Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

879 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Ditahan di Kantor Pos Pematangsiantar

Kompas.com - 01/02/2019, 20:12 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pematangsiantar menahan 879 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah yang dikirim ke Kantor Pos Cabang Pematangsiantar, Kamis (30/1/2019).

Ketua Bawaslu Pematangsiantar, Sepriandison Saragih mengatakan, awalnya Bawaslu mendapat laporan ada paket berisi Tabloid Indonesia Barokah yang tiba di Kantor Pos Pematangsiantar.

Mendapat laporan itu, Bawaslu berkoordinasi dengan Polres Pematangsiantar dan Kantor Pos Pematangsiantar agar tabloid tersebut ditahan dan tidak didistribusikan.

"Kita melakukan kesepahaman dengan pihak kantor pos agar tabloid itu jangan didistribusikan," kata Sepriandison saat dikonfirmasi, Jumat (1/2/2019).

Baca juga: 14 Paket Tabloid Indonesia Barokah Tiba di Lhokseumawe, Dialamatkan ke Pesantren

Sepriandison meminta pihak pos untuk menahan tabloid tersebut karena diduga akan menimbulkan ketidakkondusifan menjelang pelaksanaan Pemliu 2019.

Secara terpisah, staf bagian umum Kantor Pos Pematangsiantar, Gilbert Sirait mengatakan, pihaknya menerima paket kiriman berisi Tabloid Indonesia Barokah pada Kamis dini hari.

Baca juga: Bawaslu: Ada 13.100 Tabloid Indonesia Barokah Tersebar di Jawa Barat

Petugas pos mengetahui kiriman itu berisi Tabloid Indonesia Barokah dari sampul pengiriman.  Gilbert mengatakan, tidak ada alamat dan nama pengirim tabloid yang jelas di paket tersebut, termasuk alamat tujuan. Alamat pengiriman hanya disebutkan ke sebuah kecamatan.

Hingga kini, ratusan tabloid tersebut ditahan di gudang Kantor Pos Pematangsiantar.

Baca juga: Polri Kaji Dugaan Tindak Pidana Tabloid Indonesia Barokah

“Kita simpan di gudang sebagai barang berharga. Kita anggap itu barang berharga. Yang memegang kunci penyimpanan ada tiga orang. Kami tak akan distribusikan, pimpinan belum ada memerintahkan kami,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com