Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Gembong Narkoba WN Perancis Dorfin Felix, Diduga Suap Kompol TM hingga Dapat Fasilitas "Wah" di Sel

Kompas.com - 01/02/2019, 11:11 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

"Pada prinsipnya, apa yang terjadi dalam rutan hampir semua melanggar SOP," tambahnya.

Agus memberikan beberapa contoh perlakuan khusus dari tersangka TM tersebut, antara lain memberikan selimut kepada Dorfin. Saat petugas menegur tersangka, justru TM marah balik pada petugas, khawatir Dorfin kedinginan.

Lalu, saat Dorfin kabur jumlah penjaga yang semestinya 4 orang hanya berjaga 2 orang saja.

"Nah ini akan kami dalami, kenapa yang berjaga hanya dua orang, mereka yang tidak berjaga mengaku sakit, akan kami cek. Kalau sakit, sakit apa dan kalau periksa ke dokter akan kami cek ke dokter mana," tegasnya.

Tersangka sabu senilai miliaran rupiah itu juga mendapat handphone, tv dan setiap hari mendapat makanan enak dengan menggunakan aplikasi Grab, kata Kombes Agus.

Baca Juga: Seorang Tahanan Kabur Saat Disuruh Mengecat Ruangan Kasat Narkoba

4. Penjelasan terkait dugaan suap Rp 10 miliar

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes I Komang Suartana, Kamis (31/1/2019), mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi isu tentang aliran dana Rp 10 miliar dari tersangka Dorfin Felix, kepada TM.

"Dari hasil penelusuran aliran tersebut setelah Polda NTB berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) tidak ditemukan aliran dana dengan jumlah tersebut, tidak ada dana Rp 10 miliar tersebut," katanya.

"Kami mohon dan berharap agar isu atau rumor adanya dana Rp 10 miliar yg diembuskan tersebut untuk tidak dibesar-besarkan karena dari hasil penelusuran rekening oleh penyidik tidak ditemukan nilai tersebut. Mohon bantuan media untuk bisa meluruskan ke masyarakat," kata Suartana.

Baca Juga: Penjelasan Polda NTB soal Isu Suap Rp 10 Miliar kepada Polisi dari Tersangka Narkoba

5. Polisi telusuri jejak transaksi dana Dorfin

Ilustrasi transaksi non-tunai menggunakan smartphone.Thinkstock Ilustrasi transaksi non-tunai menggunakan smartphone.

Menurut Agus, pihak Irwasda Polda NTB mencoba mendalami apakah TM menerima aliran dana dari dalam negeri.

"Kita sudah mencoba meminta inquiry, berapa banyak dia punya rekening (TM), kita langsung ke PPATK. Di rekening itu ada atau tidak angka angka, kita berdoa mudah-mudahan angka angka yang kalian (wartawan) bilang sepuluh itu (Rp 10 miliar) ketemu, tapi semoga tak ketemu," harap Agus Salim.

Meski demikian, Agus mengakui pihaknya melacak adanya aliran dana sebesar Rp 14,5 juta kepada TM dengan dua tahap pengiriman. Pertama Rp 7 juta dan kedua Rp 7,5 juta.

"Baru dua kali TM menerima dana dari keluarga Dorfin," katanya.

Baca Juga: Kaburnya WN Prancis Gembong Narkoba, Kompol TM Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka 

Sumber: KOMPAS.com (Fitria Rachmawati)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com