Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Sebut Billy Sindoro Tak Ada Dalam Tahanan, Ini Penjelasan Polisi

Kompas.com - 01/02/2019, 08:45 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD Fadli Zon menyebut dalam akun Twiter-nya bahwa pada saat mengunjungi tersangka Bahar bin Smith, Fadli mengatakan terdakwa kasus suap proyek Meikarta, Billy Sindoro, tidak berada di tahanannya di Mapolda Jabar.

Hal tersebut ditulisnya dalam akun Twiter pribadi Fadli Zon usai menjenguk Bahar bin Smith di Mapolda Jabar pada Kamis (31/1/2019). Kebetulan kamar tahanan Bahar bersebelahan dengan kamar tahanan Billy Sindoro.

"Baru sj menjenguk Habib Bahar bin Smith di tahanan Polda Jabar sbg tindak lnjut pengaduan pengacara n keluarganya. Di sebelahnya tahanan Billy Soendoro tp ybs tak ada di tempat," tulis Fadli Zon dalam akun twiternya, Kamis (31/1/2019).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan Fadli Zon menjenguk Bahar bin Smith di Mapolda Jabar.

Baca juga: Kasus Suap Perizinan Meikarta, Hakim Tolak Eksepsi Billy Sindoro

"Pada saat itu beliau ingin bertemu tersangka BS (Bahar bin Smith) mendasari beliau selaku Wakil DPR dan selaku Polkam bersama tim dan staf beliau," kata Truno yang dihubungi Kamis (31/1/2019).

Namun, saat itu Fadli mendapati kamar tahanan di sebelah Bahar kosong. Kamar tahanan itu ditempati terdakwa Billy.

Menjelaskan hal itu, Truno mengatakan, pada saat Fadli mengunjungi Bahar, Billy sedang berobat karena kondisi fisiknya yang menurun setelah maraton menjalani sidang kasus suap perizinan Meikarta (Senin dan Rabu).

"Didapati pada saat itu di sebelah (kamar tahanan Bahar) ada tahanan tidak ada orangnya yang saat itu yang bersangkutan (Billy Sindoro) sedang berobat. Karena kemarin dia pasca-maraton sidang, kecapekan," kata Truno.

Baca juga: Berkas Belum Lengkap, Polda Jabar Perpanjang Penahanan Bahar bin Smith

Namun, saat Fadli Zon pulang, terdakwa Billy sudah kembali ke ruang tahanannya di Mapolda Jabar. "Tapi ketika beliau pulang, yang bersangkutan (Billy) sudah ada (kembali ke tahanan)," ujarnya.

Menurut Truno, Billy berobat di klinik Polri yang masih berlokasi di kompleks Mapolda Jabar. "Kan kita ada SOP nya, kita juga melakukan pelayanan terhadap penahanan juga dong, kalau sakit masa kita biarkan. Berobatnya juga masih berada di kompleks Mapolda Jabar, di klinik Polri yang 50 meter dari tahanan itu," jelasnya.

Saat ini, katanya, Billy sudah kembali didalam kamar tahanannya di Mapolda Jabar. "Sudah kembali didalam kamar rutannya di Mapolda Jabar," tuturnya.

Seperti diketahui, kasus suap perizinan Meikarta ini tengah ditangani KPK, adapun Billy didakwa sebagai pihak yang menyuruh melakukan tindakan pidana suap terhadap beberapa pejabat ASN di Pemkab Bekasi termasuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah untuk mempermudah perizinan Meikarta.

Sampai saat ini kasus tersebut masih bergulir di Pengadilan Tinggi Korupsi Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com