Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaburnya WN Perancis Gembong Narkoba, Kompol TM Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 31/01/2019, 23:57 WIB
Fitri Rachmawati,
Khairina

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah menetapkan Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamtah) Rutan Polda NTB Kompol TM menjadi tersangka dugaan kasus suap atau gratifikasi untuk meloloskan upaya kaburnya Dorfin Felix.

Dorfin adalah gembong narkoba jenis sabu yang kedapatan membawa 2,4 kilogram barang haram itu.

Kabid Humas Polda NTB Kombes I Komang Suartana membenarkan bahwa TM telah ditetapkan sebagai tersangka pascapemeriksaan TM oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda NTB.

TM diduga kuat memuluskan kaburnya Dorfin dari sel tahanan Polda NTB dan memberikan fasilitas mewah di dalam sel tahanan, mulai dari pemberian ponsel, televisi, dan gorden untuk sel tahanan yang ditempati Dorfin di lantai dua Rutan Polda NTB.

Irwasda Polda NTB Kombes Agus Salim berjanji akan mencari benang merah bagaimana TM bisa terlibat sebegitu jauh memberikan fasilitas pada tahanan.

"Jadi apa yang dilakukan TM ini masih kami kenakan pelanggaran kode etik dan terkait kasus suapnya telah diperiksa tim penyidik tipikor," kata Agus.

Bingung Dorfin kabur lewat mana

Agus Salim mengaku tim penyidik masih berdebat bagaimana Dorfin bisa kabur, apakah benar lewat jendela jeruji atau lewat pintu lain.

"Ini masih terus kami dalami, termasuk apakah dia, si Dorfin, keluar dari jendela belakang atau lewat jalan lain, masih didalami ya. Ini masih debatable, memastikan dia kabur lewat mana. Ada yang bilang lewat belakang sepertinya tidak mungkin, kalau lewat depan kami cek CCTV, kami pelototi itu CCTV dan tidak terlihat, jangan-jangan pakai ilmu jin," katanya.

Agus Salim mengatakan, pihaknya juga meminta bantuan ahli besi untuk memastikan apakah Dorfin mengunakan gergaji besi atau ada alat lain yang digunakan.

"Kata tukang itu pakai gergaji besi, tetapi sudah lama dikerjakan, dan pada hari H baru bisa terlepas. Dan ada warga yang mendengar jatuhnya besi atau jeruji," ujarnya.

Agus mengatakan, TM sepertinya dimanfaatkan sehingga memberikan fasilitas-fasilitas pada tahanan ini.

"Pada prinsipnya, apa yang terjadi dalam rutan hampir semua melanggar SOP," tambahnya.

Salah satu contohnya, di dalam ketentuan tidak boleh ada selimut, dikhawatirkan dipakai untuk bunuh diri. Saat petugas menegur tersangka, justru TM marah balik pada petugas, khawatir Dorfin kedinginan.

TM perhatian karena sudah mengaggap Dorfin seperti anak sendiri.

Kejanggalan lain adalah saat Dorfin kabur jumlah penjaga yang semestinya empat orang hanya berjaga dua orang saja.

"Nah ini akan kami dalami, kenapa yang berjaga hanya dua orang, mereka yang tidak berjaga mengaku sakit, akan kami cek. Kalau sakit, sakit apa dan kalau periksa ke dokter akan kami cek ke dokter mana," tegas Agus Salim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com