BIMA, KOMPAS.com- Nasabah BNI cabang Bima yang menjadi korban kejahatan skimming dilaporkan makin bertambah.
Untuk mencegah bertambahnya korban, pihak bank telah memblokir sebanyak 2.800 rekening nasabah.
Pimpinan BNI kantor cabang Bima Muhamad Amir mengatakan, hingga Kamis (1/2/2019), total nasabah yang mengalami kerugian akibat kejahatan perbankan dengan metode skimming bertambah menjadi 101 nasabah dengan potensi kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Sebelumnya, korban kejahatan skimming atau duplikasi data BNI setempat hanya berjumlah 23 nasabah dengan total kerugian Rp 200 juta.
"Totalnya ada 101 nasabah dengan kerugian yang diperkirakan berkisar Rp 200-300 juta. Dari jumlah nasabah ini adalah nasabah yang melakukan transksi melalui mesin ATM yang terkena skimming," kata Amir di kantor BNI setempat.
Baca juga: Puluhan Nasabah BNI Cabang Bima Jadi Korban Skimming, Ratusan Juta Raib
Amir menyebutkan, ada tiga mesin ATM milik BNI yang terkena skimming.
Ketiga ATM yang menjadi sasaran pelaku kejahatan perbankan tersebut terletak di 3 titik di luar kantor BNI. Dua unit diantaranya terletak di SPBU Penatoi dan Arta Bima Mall.
Dari hasil pengecekan, pihaknya juga mengaku sudah menemukan alat skimmer yang terpasang di perangkat mesin ATM sebagai penyalin data untuk melakukan tindak kejahatan.
"Alat tersebut sudah dapat kami amankan, alhamdulillah tindakan mereka tidak lagi berkelanjutan,"ucapnya
Ia mengatakan, aksi skimming yang dilakukan pelaku adalah dengan memasang alat berupa skimmer dan kamera yang ditempel pada perangkat mesin ATM, sehingga kartu serta PIN nasabah dapat terbaca dan disalahgunakan oleh pelaku dari jarak jauh.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.