Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Polda NTB soal Isu Suap Rp 10 Miliar kepada Polisi dari Tersangka Narkoba

Kompas.com - 31/01/2019, 11:16 WIB
Fitri Rachmawati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes I Komang Suartana, Kamis (31/1/2019), mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi isu atau rumor tentang aliran dana Rp 10 miliar dari tersangka Dorfin Felix, tersangka kasus narkoba, kepada TM, oknum Kasubdit Pengamanan Tahanan Polda NTB, TM.

"Dari hasil penelusuran aliran tersebut setelah Polda NTB berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) tidak ditemukan aliran dana dengan jumlah tersebut, tidak ada dana Rp 10 miliar tersebut," katanya.

"Kami mohon dan berharap agar isu atau rumor adanya dana Rp 10 miliar yg diembuskan tersebut untuk tidak dibesar-besarkan karena dari hasil penelusuran rekening oleh penyidik tidak ditemukan nilai tersebut. Mohon bantuan media untuk bisa meluruskan ke masyarakat," kata Suartana kembali.

Sebelumnya, Irwasda Polda NTB Kombes Pol Drs Agus Salim mengatakan, munculnya informasi soal aliran dana Rp 10 miliar ke oknum polisi menyebabkan Tim Mabes Polri langsung turun tangan dan melakukan pemeriksaan.

Baca juga: WNA Prancis yang Kabur dari Tahanan Polda NTB Diduga Suap Oknum Polisi

Kompas.com sempat melihat sejumlah pejabat Mabes Polri dan Polda NTB mengecek ruang tahanan Polda NTB, tempat Dorfin Felix kabur. Hanya saja, semua informasi terkait itu tertutup karena merupakan pemeriksaan internal. Pengecekan ruangan tahanan juga dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan TM oleh tim penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB, Senin (28/1/2019).

"Tim dari Mabes Polri datang mengecek kebenaran informasi itu, kami bantu prosesnya, dan kita memang mendalami juga meskipun itu belum terbukti kebenarannya," kata Agus Salim.

Menurut Agus, Irwasda mencoba juga mendalami apakah TM menerima aliran dana dari dalam negeri. Hal itu didalami dengan memeriksa transaksi perbankan.

"Kita sudah menciba meminta inquiry, berapa banyak dia punya rekening (TM), kita langsung ke PPATK. Di rekening itu ada atau tidak angka angka, kita berdoa mudah-mudahan angka angka yang kalian (wartawan) bilang sepuluh itu (Rp 10 miliar) ketemu, tapi semoga tak ketemu," harap Agus Salim.

Meski demikian, Agus mengakui pihaknya melacak adanya aliran dana sebesar Rp 14,5 juta kepada TM dengan dua tahap pengiriman. Pertama Rp 7 juta dan kedua Rp 7,5 juta.

"Baru dua kali TM menerima dana dari keluarga Dorfin," katanya.

Perlakuan istimewa

Agus mengatakan, kasus dugaan suap terhadap polisi TM menyebabkan adanya perlakuan istimewa TM terhadap Dorfin. Tersangka sabu senilai miliaran rupiah itu mendapat fasilitas yang semestinya tidak diberikan kepada tahanan.

"Seperti membelikan handphone berikut nomornya, membelikannya televisi, dan tiap hari makan enak dikirim pakai Grab, ini hal yang mendasar yang dilanggar oleh TM tentang SOP pengamanan, ini kesalahan besar secara kode etik," sesal Agus.

Baca juga: Diduga Bantu Tersangka Narkoba Kabur, Oknum Anggota Polda NTB Ditahan

Tersangka bebas menerima kiriman barang dari luar, seperti selimut dari kekasihnya di Bali, dan kiriman lainnya. Patut diduga bahwa alat yang digunakan tersangka untuk merusak terali jendela ruang tahanan juga dikirim melalui jasa pengiriman.

"Ini masih terus kita dalami, termasuk apakah dia si Dorfin keluar dari jendela belakang atau lewat jalan lain, masih didalami ya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com