Surat dari FMB bisa menjadi ancaman yang dapat mengoyak kebersamaan dan kerukunan antar-etnis dan agama di Kota Bogor yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
“Bogor Street Festival merupakan kegiatan seni budaya. Tidak berkaitan dengan agama maupun etnis tertentu. Ini sudah menjadi milik kita. Contoh perayaan CGM di Aceh yang menerapkan peraturan daerah (perda) syariah, melibatkan gadis-gadis berjilbab dalam aksi barongsainya dipadukan dengan tarian tradisional khas sana,” kata Mustofa.
Baca Juga: Bogor Tetap Gelar Perayaan Imlek dan Cap Go Meh
Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya, semakin banyak kalender event pariwisata di Kota Bogor, maka akan semakin baik pula untuk pergerakan roda perekonomian di kota hujan ini.
“Kami punya agenda kesenian dan kebudayaan tahunan seperti Bogor Street Festival. Semakin banyak kegiatan budaya semakin baik untuk Kota Bogor. Kegiatan ini penggerak ekonomi rakyat," kata Bima.
"Berdasarkan data kami, tingkat hunian hotel naik, ekonomi kecil bergerak, sektor jasa wisata kuliner bergerak dengan cepat. Ini cara yang memberikan keberkahan untuk warga,” tambah dia.
Baca Juga: Jika Menang Pilkada, Dedi Mulyadi Janji Gelar Cap Go Meh di Semua Kabupaten/Kota Jabar
Dalam beberapa hari terakhir, warga Kota Bogor resah dengan adanya surat edaran dari kelompok Forum Muslim Bogor (FMB).
FMB yang menyatakan penolakannya terhadap perayaan tahun baru Imlek dan Cap Go Meh 2019.
Salah satu poin dari isi surat tersebut adalah meminta Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor tidak memfasilitasi perayaan Imlek dan Cap Go Meh di wilayah Bogor, terutama yang melibatkan umat beragama lainnya.
Mereka juga menyerukan agar pemerintah daerah tidak mengarahkan aparatur sipil negara yang beragama Islam dan masyarakat muslim lainnya untuk ikut menghadiri maupun mendukung perayaan Cap Go Meh.
Baca Juga: Berkunjung ke Cap Go Meh Bogor Street Festival, Ini Lokasi Parkirnya
Sumber: KOMPAS.com (Ramdhan Triyadi Bempah)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.