Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[BERITA POPULER] Penolakan Perayaan Imlek dan Sikap Wali Kota | Artis VA Ditahan | Buni Yani Dipenjara 1 Februari

Kompas.com - 31/01/2019, 06:00 WIB
Amir Sodikin

Editor

1. Beredar Surat Penolakan Perayaan Imlek dan Cap Go Meh, MUI dan Pemkot Bogor Buka Suara

Beredar surat seruan dari Forum Muslim Bogor (FMB) yang menyatakan penolakannya terhadap perayaan tahun baru Imlek dan Cap Go Meh 2019.

Salah satu poin dari isi surat tersebut adalah meminta Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor tidak memfasilitasi perayaan Imlek dan Cap Go Meh di wilayah Bogor, terutama yang melibatkan umat beragama lainnya.

Mereka juga menyerukan agar pemerintah daerah tidak mengarahkan aparatur sipil negara yang beragama Islam dan masyarakat Muslim lainnya untuk ikut menghadiri maupun mendukung perayaan Cap Go Meh.

Menanggapi surat itu, Pemkot Bogor pun menegaskan bahwa perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kota Bogor tetap akan digelar.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan, perayaan Cap Go Meh di Kota Bogor merupakan salah satu agenda tahunan penting yang digelar untuk menggaet para wisatawan.

Bima mengatakan, setiap tahunnya perayaan Cap Go Meh selalu dibalut dalam pesta rakyat bertajuk Bogor Street Festival sehingga lebih mengedepankan nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal.

Baca selengkapnya: Beredar Surat Penolakan Perayaan Imlek dan Cap Go Meh, MUI dan Pemkot Bogor Buka Suara

 

2. Pengasuh Bunuh Bayi 3 Bulan di Depok karena Menangis Terus akibat Demam

Adegan Akhir Prarekonstruksi Lomrah, pengasuh bayi M, di Rangkapan Jaya, Pancoran mas, Depok, Rabu (30/1/2019).KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA Adegan Akhir Prarekonstruksi Lomrah, pengasuh bayi M, di Rangkapan Jaya, Pancoran mas, Depok, Rabu (30/1/2019).
Polresta Depok menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan M, bayi perempuan berumur tiga bulan di Perumahan Villa Santika, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Rabu (30/1/2019). Pra-rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB.

Tersangka kasus ini, Lomrah (66, sebelumnya disebut Romlah), dihadirkan dalam pra-rekonstruksi tersebut.

Lomrah merupakan pengasuh bayi M yang baru bekerja empat hari. 

Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto menyebut, ada 27 adegan dalam pra-rekonstruksi kasus tersebut. 

Adegan dimulai dari Retno, ibu M, yang hendak berangkat kerja lalu menitipkan anaknya kepada Lomrah, hingga detik-detik akhir ia meninggalkan rumah dan membawa korban menuju rumah neneknya di Tomang, Jakarta Barat.

Ketika M dititipkan ke Lomrah, sebut Didik, kondisinya sedang demam. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com