Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bandung Berhentikan Kadisdik Pencetus Sistem Zonasi PPDB

Kompas.com - 29/01/2019, 20:18 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung memberhentikan Elih Sudiapermana dari jabatan kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung melalui SK Wali Kota Bandung nomor 880/278-BKPP/2019 tanggal 28 Januari 2019 tentang pemberhentian Jabatan Tinggi Pratama Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Elih sendiri diketahui sebagai pencetus sistem zonasi pada penerimaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

“Saya sudah menyampaikan kepada Pak Elih ucapan terima kasih kepada beliau yang sudah memberikan kontribusi dan sudah berdedikasi kepada Kota Bandung luar biasa, sekarang sudah pas lima tahun. Kemarin beliau yang sudah memulai membangun sistem PPDB dari awal dan sekarang sudah diadopsi Kementerian Pendidikan dan menjadi nasional," ucap Wali Kota Bandung Oded M Danial saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (29/1/2019).

"Saya sangat berterima kasih kepada Pak Elih sudah berkontribusi memberikan pemikirannya, tenaganya untuk Kota Bandung,” lanjut Oded.

Baca juga: Cerita Ridwan Kamil Saat Anaknya Terdampak Sistem Zonasi PPDB

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung Yayan Ahmad Brillyana mengatakan, Pemerintah Kota Bandung mengembalikan Elih Sudiapermana ke institusi asalnya, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sebagai dosen.

Menurut Yayan, pada tahun 2014 lalu, wali Kota Bandung saat itu Ridwan Kamil meminta izin kepada Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) agar Elih Sudiapermana dapat menduduki jabatan struktural di Pemkot Bandung.

“Sekarang dikembalikan ke institusinya (UPI). Sebagaimana amanat UU Nomor 5 tahun 2014 karena masa jabatan pimpinan tinggi maksimal lima tahun," ujar Yayan.

Menurut Yayan, Elih sudah selesai bertugas ketika Pemkot Bandung sudah mempunyai fondasi yang bagus yang sudah diciptakannya. Ia mengatakan, pemberhentian Elih bukan berarti tidak terpakai, justru sebaliknya.

"Kami kembalikan lagi ke UPI dengan ungkapan terima kasih sebanyak-banyaknya yang disampaikan Pak Wali Kota Bandung atas dedikasi yang diberikan kepada Pemkot Bandung, khususnya di dunia pendidikan selama lima tahun terakhir ini,” kata Yayan.

Pada masa kepemimpinan Elih Sudiapermana, lanjut Yayan, pola pendidikan Kota Bandung menjadi role model di tingkat nasional, terutama dalam kaitannya dengan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Selain itu, pria berusia 57 tahun tersebut dinilai telah sukses menerapkan sistem PPDB online dengan tidak diberlakukannya lagi sekolah favorit melalui penyebaran guru profesional.

“Pak Elih telah menanamkan pondasi yang kuat dalam pendidikan di Kota Bandung. Beliau pun menanamkan sistem integritas sehingga tidak ada lagi pungutan liar. Pak Elih sudah menenamkan itu selama lima tahun ke belakang,” tuturnya.

Baca kelanjutan beritanya di: Harapan Kadisdik Pencetus Zonasi PPDB yang Diberhentikan Wali Kota Bandung

Selain itu, Yayan mengatakan, pada masa kepemimpinannya di Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih telah berhasil menorehkan berbagai prestasi sehingga Kota Bandung meraih penghargaan tingkat nasional seperti Anugerah Ki Hajar untuk kepedulian, komitmen dan dedikasinya dalam pendayagunaan pengembangan TIK pendidikan.

Elih juga pernah meraih penghargaan Kawastara Pawitra, sebuah penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang dianggap peduli terhadap program pelatihan kepala sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com