BIMA, KOMPAS.com- Puluhan nasabah mendatangi kantor BNI cabang Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (29/1/2019).
Mereka mengaku menjadi korban sasaran kejahatan perbankan bermodus duplikasi data pribadi atau skimming.
Para nasabah menuntut ganti rugi pihak bank atas kehilangan uang tabungan mereka dengan total mencapai ratusan juta rupiah.
Para nasabah ini mengetahui adanya pengurangan saldo setelah mendapat pesan singkat yang menunjukkan penarikan uang dengan nominal tertentu telah berhasil.
Padahal, mereka tidak pernah melakukan transaksi apapun.
Baca juga: Skimming ATM di Karimun, 2 WN Malaysia Ditangkap
Hairul, salah satu korban mengaku, uang di rekeningnya mendadak hilang meski tidak pernah melakukan penarikan. Dia baru menyadari hilangnya uang di rekening setelah mengecek saldo di salah satu mesin ATM di Kota Bima.
"Ketika saya cek saldo di ATM, uang di rekening berkurang. Makanya saya datang lapor ke pihak BNI,"kata dia
Warga Kelurahan Rabangodu ini mengaku, uang tabungan di rekeningnya berkurang Rp 5 juta yang diduga raib secara misterius.
Merasa jumlah berkurang tak wajar, dia pun langsung mendatangi BNI di kantor cabang Bima di jalan Gajah Mada.
Pihak BNI pun langsung memblokir ATM para nasabah setelah mengetahui ada pembobolan rekening.
"Bank juga berjanji akan mengembalikan uang kami yang hilang di rekening," tuturnya
Di kantor cabang, lanjut Hairul, ternyata sudah ada puluhan nasabah yang bernasib sama. Mereka mengaku saldonya menyusut setelah rekeningnya dibobol.
"Tadi kami ketemu di sini semuanya buat laporan. Lumayan sih ada banyak nasabah yang mengeluhkan saldonya hilang," ujarnya
Selain Hairul, rupanya puluhan nasabah lainnya juga mengaku menjadi korban. Ada yang raib Rp 1 juta hingga belasan juta rupiah.
Syafrudin, misalnya, warga lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga, ini juga merasa jadi korban kejahatan melalui skimming. Ia mengalami kerugian sebesar Rp 17,5 juta setelah uang di rekeningnya terdebet.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.