Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Identitas Korban Meninggal dan Luka dalam Kecelakaan Bus di Tol Cipularang

Kompas.com - 28/01/2019, 23:47 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

Kompas TV Ahmad Dhani jalani sidang putusan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. Dhani diputus bersalah dan divonis 18 bulan penjara. 7 orang meninggal dan 26 orang terluka dalam kecelakaan di ruas tol Cipularang, Purwakarta. kecelakaan disebabkan bus Bima Suci yang menabrak pengaman jalan Seorang prajurit TNI meninggal dan satu lainnya terluka setelah diserang kelompok bersenjata di Nduga Papua, Senin (28/1). Praka Nasarudin meninggal saat bertugas mengawal rombongan Bupati Nduga.

15. Yayan Mulyana, (42), security, warga Ruko Bolsena Blok E No. 9 Kota Tangerang Selatan (luka ringan)

16. Deden Saepuloh (32), swasta, Komplek BBS II Blok A2 No. 70 Rt. 23/ 10 Desa Cilegon Kecamatan Cilegon Kabupaten Cilegon (luka ringan)

17. Reni Yuliyani (20), ibu rumah tangga, warga Kampung Jati Nanggrang Rt. 03/01 Desa Ciharashas Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat (luka ringan)

18. Jihan (1), Kampung Jati Nanggrang Rt. 03/01 Desa Ciharashas Kecamatab Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat (luka ringan)

19. Yani Mulyani (41), wiraswasta, Asrama Brimob Cipanasatas Blok F No. Rt07/05 Desa Cipinang Kecamatan Pulogadung Kota Jakarta Timur (luka ringan)

20. Sutihat (42), mengurus rumah tangga, Kampung Cibojong Rt. 01/03 Desa Kadubereum Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang (luka ringan)

21. Sulaeman Faruq Al Mudzakkir (51), karyawan swasta, Jalan Holis Blok No. 67 Rt. 03/10 Desa warung muncang Kecamtan Bandung kulon Kota Bandung. (luka ringan)

22. Saroni (57), swasta , warga Kampung Karang mulya Rt 02/05 Desa Karang mulya Kecamatan Karang tengah Kabupaten Tangerang (luka ringan)

23. Yonoki (54), swasta , warga Kampung Jipang Rt 02/02 Desa Jipang Kecamatan Bantar kaung Kabupaten Brebes (luka ringan)

24. Evri Nugraha (41), karyawan swasta, warga Jalan Jatayu Dalam 1 No 18 Rt 01/10 Kelurahan Husensatranegara Kota Bandung (luka ringan)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa kecelakaan ini terjadi Senin (28/1/2019) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Penyebab kecelakaan tersebut adalah bus bernopol A 7520 CS ini hilang kendali dan menabrak pembatas jalan hingga akhirnya masuk selokan.

"Bus itu datang dari arah Bandung menuju arah Jakarta. Sewaktu di jalan lurus, dengan kondisi hujan, telah hilang kendali ke kiri jalan kemudian menabrak guadrill pembatas kiri jalan kemudian masuk ke selokan row kiri jalan," kata Truno dalam pesan singkatnya.

Tujuh orang tewas dalam kecelakaan ini, puluhan orang mengalami luka-luka.

"Empat orang meninggal dunia di TKP dan 26 orang mengalami luka-luka kemudian 3 orang meninggal dunia ketika mendapat perawatan medis di rumah sakit," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com