Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pastikan Artis VA Kooperatif Selama Pemeriksaan Polisi

Kompas.com - 28/01/2019, 18:37 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Milano, kuasa hukum artis VA menegaskan, kliennya akan kooperatif dalam proses pemeriksaan polisi. Sebagai warga negara yang baik, kata dia, artis VA juga akan taat kepada hukum yang berlaku.

"Klien kami warga negara yang taat hukum, dan akan selalu kooperatif terhadap pemeriksaan polisi," terang Milano kepada wartawan di Mapolda Jawa Timur, Senin (28/1/2019).

Dia membantah jika pada Jumat pekan lalu kliennya mangkir dalam wajib lapor.

"Jumat lalu, klien kami memang sakit dan baru bisa mendatangi wajib lapor hari ini," jelasnya.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Artis VA Terjerat UU ITE, Tak Datang karena Sakit hingga Rencana Penahanan

Sementara itu, panggilan sebagai tersangka artis VA baru diterima pihaknya Senin hari ini.

"Kami minta waktu untuk menghadiri pemeriksaan pada Rabu besok," jelasnya.

Senin sore, artis VA mendatangi wajib lapor di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Didampingi kuasa hukumnya, artis VA hanya mampir sekitar 10 menit di ruangan penyidik untuk tandatangan wajib lapor.

Mengenakan pakaian warna biru dan berkaos putih, artis VA tidak menjawab satupun pertanyaan wartawan.

Dari hasil pemeriksaan digital forensik, artis VA diduga terlibat dalam penyebaran atau transmisi konten asusila melalui media elektronik.

Artis VA, diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan.

Artis VA diamankan dalam penggerebekan praktik prostitusi di Surabaya pada 5 Januari lalu.

Dalam rangkaian penggerebekan, polisi juga mengamankan model perempuan berinisial AS. 

Kompas TV Jumat (25/1/2019) lalu selebritas Vanessa Angel lagi-lagi tak hadir di Mapolda Jawa Timur dengan alasan sakit. Padahal Vanessa dipanggil untuk menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online. Sebelumnya pada Senin (21/1/2019) pekan lalu Vanessa juga tak hadir untuk menjalani kewajiban lapor diri setelah ditangkap polisi di sebuah hotel di Surabaya pada 6 Januari lalu. Kini polisi tak menutup kemungkinan untuk menahan Vanessa Angel yang dijerat Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara terkait kasus prostitusi online ini. Sementara itu fakta baru didapat dari hasil digital forensik terhadap barang bukti telepon seluler milik 4 mucikari prostitusi online yang terkait dengan Vanessa Angel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com