SURABAYA, KOMPAS.com - Milano, kuasa hukum artis VA menegaskan, kliennya akan kooperatif dalam proses pemeriksaan polisi. Sebagai warga negara yang baik, kata dia, artis VA juga akan taat kepada hukum yang berlaku.
"Klien kami warga negara yang taat hukum, dan akan selalu kooperatif terhadap pemeriksaan polisi," terang Milano kepada wartawan di Mapolda Jawa Timur, Senin (28/1/2019).
Dia membantah jika pada Jumat pekan lalu kliennya mangkir dalam wajib lapor.
"Jumat lalu, klien kami memang sakit dan baru bisa mendatangi wajib lapor hari ini," jelasnya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Artis VA Terjerat UU ITE, Tak Datang karena Sakit hingga Rencana Penahanan
Sementara itu, panggilan sebagai tersangka artis VA baru diterima pihaknya Senin hari ini.
"Kami minta waktu untuk menghadiri pemeriksaan pada Rabu besok," jelasnya.
Senin sore, artis VA mendatangi wajib lapor di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Didampingi kuasa hukumnya, artis VA hanya mampir sekitar 10 menit di ruangan penyidik untuk tandatangan wajib lapor.
Mengenakan pakaian warna biru dan berkaos putih, artis VA tidak menjawab satupun pertanyaan wartawan.
Dari hasil pemeriksaan digital forensik, artis VA diduga terlibat dalam penyebaran atau transmisi konten asusila melalui media elektronik.
Artis VA, diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan.
Artis VA diamankan dalam penggerebekan praktik prostitusi di Surabaya pada 5 Januari lalu.
Dalam rangkaian penggerebekan, polisi juga mengamankan model perempuan berinisial AS.