Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi: Jika Rencana Jokowi Berjalan, Kades Bisa Digaji Rp 8 Juta Per Bulan

Kompas.com - 27/01/2019, 19:23 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji perangkat desa setara gaji PNS golongan IIA dianggap oleh Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Amin Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai angin segar untuk masyarakat di pedesaan.

Dedi menilai, baru di era Presiden Joko Widodo, pemerintah pusat memperhatikan kesejahteraan aparatur desa.

“Saya ketika bertemu dengan pak Joko Widodo saya menyampaikan bahwa kita memiliki keprihatinan terhadap rendahnya gaji aparatur desa. Kasihan, gajinya ada yang diberikan 3 bulan sekali, bahkan kalau bupatinya tidak peka, bisa terima 6 bulan sekali. Kebijakan Pak Joko Widodo sebagai presiden menetapkan angka upah, tunjangan, gaji apa pun namanya, terhadap aparatur desa setara golongan IIA itu adalah kabar yang sangat membahagiakan,” kata Dedi, Minggu (27/1/2019).

Dedi menilai, kesejahteraan perangkat desa selama ini hanya diperhatikan oleh pemerintah daerah. Namun demikian, perhatian yang diberikan belum maksimal hingga menyebabkan banyak perangkat desa masih hidup dalam garis kemiskinan.

Baca juga: Jokowi: Gaji Perangkat Desa Disetarakan dengan PNS Golongan IIA

Berdasarkan pengalamannya sebagai bupati Purwakarta, saat memimpin, dirinya telah menetapkan honor perangkat desa di Purwakarta mencapai Rp 4,5 juta. Angka tersebut dikatakannya masih bertahan hingga saat ini.

Jika rencana Presiden Joko Widodo dijalankan, sudah barang tentu gaji perangkat desa di Purwakarta akan lebih tinggi dari upah minimal kabupaten/kota (UMK) di Purwakarta, bahkan dengan Kabupaten Karawang sekalipun yang saat ini tertinggi di Indonesia.

“Hitung saya kalau pemerintah kabupaten/kota juga konsisten memberi, plus gaji aparatur dari pemerintah pusat, nanti gaji kepala desa bisa mencapai angka sesuai dengan mimpi saya, Rp 8 juta per bulan. Sekretaris desa bisa di angka Rp 5 juta, itu sudah di atas angka minimum upah kabupaten kota,” katanya.

Dengan meningkatnya kesejahteraan perangkat desa, Dedi menilai angka kemiskinan di pedesaan bisa ditekan.

“Hal ini akan menurunkan angka kemiskinan. Kalau sekarang angka kemiskinan di angka 9 persen, mudah-mudahan lima tahun ke depan bisa turun di angka kisaran 5 persen atau 4 persen meningkatnya kesejahteraan aparatur desa. Jangan ragu memberikan kesejahteraan terhadap aparat dan perangkat desa. Kasihan mereka bukan ujung tombak, tapi ujungnya nombok,” jelasnya.

Baca juga: Sebelum Disetarakan Gaji PNS, Ini Penghasilan yang Diterima Perangkat Desa

Dedi menilai, meningkatnya kesejahteraan perangkat desa tidak serta merta harus ditingkatkan pula kualitas SDM-nya. Sebab, menurut Dedi, perangkat desa hanya mengandalkan pengabdian kepada masyarakat.

“Urusan pengabdian itu urusan keikhlasan yang diurusnya juga tidak tinggi-tinggi. Misal, kalau warga sakit ada ambulans desa, kalau ada warga miskin diberi beras, ada rumah roboh diperbaiki. Aparat desa yang penting mah mau kerja,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com