Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada hari Rabu (23/1/2019) hingga Kamis(24/1/2019) pagi, Tim KPK mengamankan total 11 orang. Salah satunya adalah Bupati Mesuji Khamami.
Penangkapan itu dilakukan karena diduga akan terjadi realisasi commitment fee terkait proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 1,28 miliar dalam OTT itu.
KPK menetapkan Bupati Mesuji Khamami sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.
"KPK menetapkan lima tersangka sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Baca Juga: OTT Bupati Mesuji, Uang Miliaran Dititipkan di Toko Ban hingga Ditahan KPK
Sumber: KOMPAS.com (Dylan Aprialdo Rachman, Eni Muslihah)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.