Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Cinta Segitiga Berujung Maut di Aceh, Istri Jadi Dalang Pembunuhan hingga Ingin Rebut Rumah Suaminya

Kompas.com - 26/01/2019, 15:19 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah kisah cinta segitiga berujung maut akhirnya terungkap. Polisi mengamankan JAM (30) dan MA (34) karena diduga telah bersekongkol membunuh Jazuli Ismail (34), yang merupakan suami JAM.

Polisi menangkap kedua pelaku di dua tempat terpisah. JAM ditangkap di Banda Aceh dan A ditangkap saat berada Medan, Sumatera Utara.

JAM dan A yang terlibat perselingkuhan mencoba melanggengkan perbuatan zina mereka dengan cara menghabisi nyawa Jazuli, seorang pedagang es campur. Seperti diketahui, Jazuli dan JAM telah memiliki seorang putri dari pernikahan mereka.

Berikut ini fakta di balik kisah cinta segitiga di Aceh:

1. Jazuli dibantai saat tidur di kamar

Pembunuhan.Thinkstock Pembunuhan.

JAM gelap mata dan buta hati ketika merencanakan untuk membunuh suaminya sendiri, Jazuli Ismail.

Pada tanggal 14 September 2018 dini hari, JAM menghubungi MA untuk datang ke rumah. Saat itu Jazuli tengah tertidur di kamar. 

Tanpa pikir panjang, MA pun segera menghabisi nyawa Jazuli yang tengah tertidur lelap dengan sebilah parang. Saat itu, JAM pun berdiri disamping selingkuhannya itu.

“Istri korban, Jam ini, diduga sebagai yang merencanakan pembunuhan. Sedangkan pelakunya pacarnya sendiri,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Cinta Segitiga di Aceh

2. Istri korban berpura-pura tak tahu aksi pembunuhan

Ilustrasi pelaku penusukan.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi pelaku penusukan.

JAM sempat mencoba mengelabui petugas dengan mengaku hanya mendengar suara sepeda motor melaju kencang dari depan rumahnya dan melihat suaminya telah bersimbah darah di kamar.

Namun demikian, setelah mendalami keterangan JAM, akhirnya polisi mengungkap bahwa JAM sendiri yang diduga merencanakan pembunuhan Jazuli.

“Awalnya, istri korban mengaku terkejut saat mendengar suara kendaraan roda dua kabur dari rumahnya. Setelah itu dia melihat suaminya sudah tewas di tempat tidur dengan leher digorok, kita dalami semua keterangan, hingga kita simpulkan istrinya turut terlibat karena ingin memiliki hubungan dengan pelaku pembunuhan,” kata Iptu Rezki.

Baca Juga: Pembunuhan Akibat Cinta Segitiga, Dua Pelaku Ingin Segera Menikah

3. JAM ingin segera menikah dengan MA 

Ilustrasi selingkuhAntonioGuillem Ilustrasi selingkuh

Jam (30) dan MA (34) mengaku memiliki hubungan cinta mendalam sejak tahun 2018. Kisah pertemuan Jam dan MA berawal dari perkenalan lewat media sosial. Setelah itu, hubungan mereka meningkat pada taraf saling jatuh cinta.

Tidak mau cinta terlarang mereka pupus, JAM dan MA akhirnya memutuskan untuk membunuh Jazuli. Setelah itu, mereka akan tinggal di rumah Jazuli sebagai suami istri.

Kedua pasangan selingkuh itu sadar bila menggugat cerai, mereka harus mencari tempat tinggal untuk hidup bersama.

Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah menyebutkan hasil interogasi menyebutkan, keduanya sudah berhubungan intim sebanyak tiga kali.

“Jadi hubungan percintaan mereka ini sudah jauh banget,” kata Rezki.

Baca Juga: Rumah Inilah Lokasi Pembunuhan dan Pemerkosaan terhadap IA

4. Pengakuan JAM dan MA di hadapan polisi

Ilustrasi selingkuh.Kompas.com Ilustrasi selingkuh.
“Kami menyesal,” kata MA, setelah tertangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Utara.

JAM mengaku kerap curhat dengan MA, atas perilaku Jazuli yang sering marah-marah. 

“Tapi akhirnya begini, saya sangat menyesal,” kata perempuan yang memilki putri satu itu.

Polisi juga menjelaskan, penyelidikan sempat terhambat karena MA sempat melarikan diri usai membunuh Jazuli.

“Setelah membunuh, AM melarikan diri. Karena itu pula agak terkendala penyelidikan itu,” kata Iptu Rezki.

Baca Juga: 6 Fakta Pembunuhan IA yang Dibakar di Ogan Ilir, Pelaku Pesta Sabu Sebelum Eksekusi hingga Dipicu Masalah Utang

5. Pelaku terancam penjara seumur hidup

Ilustrasi hukum medisAndreyPopov Ilustrasi hukum medis

Polisi menangkap MA di Medan dan JAM tertangkap saat berada Banda Aceh. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang kami punya, sebilah parang yang digunakan untuk membunuh, satu ponsel dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy,” terangnya.

Pasangan itu kini diancam dengan pasal 360 jo pasal 338 jo pasal 55 KUHPIdana dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Pembunuhan Akibat Cinta Segitiga, Dua Pelaku Ingin Segera Menikah

Sumber: KOMPAS.com (Masriadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com