KOMPAS.com - Sebuah kisah cinta segitiga berujung maut akhirnya terungkap. Polisi mengamankan JAM (30) dan MA (34) karena diduga telah bersekongkol membunuh Jazuli Ismail (34), yang merupakan suami JAM.
Polisi menangkap kedua pelaku di dua tempat terpisah. JAM ditangkap di Banda Aceh dan A ditangkap saat berada Medan, Sumatera Utara.
JAM dan A yang terlibat perselingkuhan mencoba melanggengkan perbuatan zina mereka dengan cara menghabisi nyawa Jazuli, seorang pedagang es campur. Seperti diketahui, Jazuli dan JAM telah memiliki seorang putri dari pernikahan mereka.
Berikut ini fakta di balik kisah cinta segitiga di Aceh:
JAM gelap mata dan buta hati ketika merencanakan untuk membunuh suaminya sendiri, Jazuli Ismail.
Pada tanggal 14 September 2018 dini hari, JAM menghubungi MA untuk datang ke rumah. Saat itu Jazuli tengah tertidur di kamar.
Tanpa pikir panjang, MA pun segera menghabisi nyawa Jazuli yang tengah tertidur lelap dengan sebilah parang. Saat itu, JAM pun berdiri disamping selingkuhannya itu.
“Istri korban, Jam ini, diduga sebagai yang merencanakan pembunuhan. Sedangkan pelakunya pacarnya sendiri,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Cinta Segitiga di Aceh
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan