ACEH UTARA, KOMPAS.com – Dua tersangka pembunuhan terhadap Jazuli (34) pedagang es campur warga Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, tertunduk lemas di Mapolres Aceh Utara, Jumat (25/1/2019).
Keduanya, Jam (30) dan MA (34) mengaku memiliki hubungan cinta mendalam.
Kisah pertemuan Jam dan MA berawal dari perkenalan lewat media sosial. Hubungan mereka meningkat pada taraf saling jatuh cinta.
“Kami menyesal,” sebut MA, saat di Mapolres Aceh Utara.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Cinta Segitiga di Aceh
Pria ini mengaku mencintai Jam. Namun, dari norma hukum tak mungkin hubungan cinta itu berlangsung. Jam istri dari Jazuli dan memiliki seorang putri.
Jam pun mengakui pertemuan mereka tahun lalu. Saat Idul Adha 2018, Jam menyarankan agar AM membunuh suaminya Jazuli. Sehingga, hubungan mereka berlangsung lama dan dipungkasi dengan pernikahan.
Jika gugat cerai, pasangan yang dimabuk cinta itu khawatir akan tempat tinggal. Karena itu, opsi membunuh menjadi pilihan.
Setelah suami terbunuh, mereka akan menikah dan menempati rumah yang telah dibangun oleh Jazuli buat keluarganya itu.
Bahkan, 14 September 2018 lalu, Jam pula yang menghubungi AM untuk mengatur rencana pembunuhan.
Jam membuka pintu untuk AM, bahkan ketika selingkuhannya itu membunuh suaminya, Jam turut melihat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan