Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Beri Bantuan Hukum kepada TKI Asal Siantar yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Kompas.com - 24/01/2019, 21:39 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe,
Khairina

Tim Redaksi


PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com-Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia memastikan terus memberikan bantuan hukum terhadap Jonathan Sihotang (31), tenaga kerja Indonesia asal Pematangsiantar yang terancam hukuman mati di negeri jiran itu.

Hal ini terungkap melalui surat KBRI kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pematangsiantar tertanggal 22 Januari 2019 yang diteken oleh Soeharyo Tri Sasongko selaku Sekretaris Pertama Sekuler KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia.

“KBRI melayangkan surat ke kami menyusul surat yang kami layangkan sebelumnya ke sana, 27 Desember 2018 lalu tentang permohonan bantuan hukum kepada Jonathan Sihotang,” kata Parluhutan Banjarnahor dari LBH Pematangsiantar, Rabu (23/1/2019).

Menurut Parluhutan, dalam surat balasan KBRI itu disebutkan, merujuk pada Pasal 18 Jo Pasal 19 huruf b Undang-undang Nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, Pemerintah RI melalui KBRI Kuala Lumpur akan memberikan perlindungan dan bantuan hukum secara proporsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional serta hukum dan kebiasaan internasional.

Baca juga: Kisah Istri TKI Asal Siantar Saat Bertemu Suaminya di Penjara Malaysia

Disebutkan juga, KBRI Kuala Lumpur sangat prihatin atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi Jonathan Sihotang.

“Terkait hal ini, KBRI Kuala Lumpur dalam balasan surat tersebut menyebut telah memberikan bantuan hukum pada Jonathan Sihotang melalui pendampingan advokat retainer lawyer dari Kantor Hukum Gool and Azura,” jelas Parluhutan.

Karena lokasi kejadian perkara di wilayah Konsulat Jenderal RI Penang, saat ini kasus telah ditangani dan dan dimonitor oleh Satgas Citizen Service KJRI Penang.

“Kami dari LBH akan terus memantau dari Indonesia, agar kasus ini benar-benar ditangani pihak KBRI dengan baik dan cepat, agar terdakwa terpenuhi hak hukumnya sebagai warga negara Indonesia,” tegasnya.

Diketahui, Jonathan Sihotang, seorang TKI asal Pematangsiantar terancam hukuman mati di Malaysia, karena dituduh membunuh majikannya pada 19 Desember 2018.

Parluhutan menyebutkan, kasus yang menjerat pria warga Jalan Damar Laut, Pematangsiantar, itu bermula dari kecewa dan sakit hati terhadap majikannya di pabrik pengawetan daging olahan.

Jonathan sudah menjalani sidang perdana di Mahkamah Majistret pada 31 Desember 2018.

Agenda sidang, jaksa penuntut membacakan dakwaan di hadapan hakim dan persidangan akan dilanjutkan pada 1 Februari 2019.

Selain membunuh majikan perempuannya, Jonathan juga didakwa mencederai dua anak laki-laki di Tasek Gelugor, Malaysia.

"Dugaan pembunuhan tersebut terjadi pada 19 Desember 2018. Dalam persidangan, Jonathan dituntut hukuman mati. Jonathan saat ini ditahan di Penjara Pulau Pinang, Georgetown," ungkap Parluhutan. 

Kompas TV Guna mencegah tindak perdaganganmanusiayang marak terjadi di wilayahNusa Tenggara Timur, pemerintah NTTakanmemberlakukan moratorium pengiriman tenaga kerja ilegal. Moratorium dituangkan dalam bentuk peraturan Gubernur NTT.<br /> <br /> Pemerintah Provinsi NTT mengambil tindakan tegas, dengan memberlakukan moratorium pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.Hal inidikhususkan bagi para tenaga kerja ilegal, yang direkrut tanpa dokumen resmi,ataupun tenaga kerja yang tidak dibekali dengan keterampilan khusus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com