Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pemeran Video Mesum Viral di Madiun Sudah Keluar dari Sekolah

Kompas.com - 24/01/2019, 17:53 WIB
Muhlis Al Alawi,
Khairina

Tim Redaksi


MADIUN, KOMPAS.com — Dua pelajar SMA pemeran adegan seks dalam video mesum viral di Kabupaten Madiun sudah keluar dari sekolahnya. Dua siswa berinisial P dan R itu tidak lagi bersekolah di tempat sebelumnya.

Humas SMK tempat R bersekolah, Aan menyatakan, siswanya berinisial R sudah keluar dari sekolah sejak video mesum yang diperankan bersama P viral di WhatsApp.

"Dahulu memang R pelajar di sini. Tetapi sudah dikeluarkan semenjak minggu kedua Desember 2018," kata Aan.

Menurut Aan, sebelum keluar dari sekolah, R memiliki rekam jejak sekolah yang tidak baik. Saat masih sekolah R sering tidak masuk sekolah tanpa kejelasan.

"Bahkan setelah UTS, R tidak masuk satu minggu tanpa keterangan," ungkap Aan.

Baca juga: Video Mesum Diperankan Dua Pelajar Viral di Kabupaten Madiun

Sementara Kepala Desa Blabakan, Agus Prasetyo menyatakan warganya berinisial P yang memerankan adegan dalam video mesum viral sudah keluar dari bangku sebuah SMA negeri di Mejayan.

"Sudah dipindahkan keluarganya ke sekolah lain," kata Agus.

Pemindahan sekolah P juga atas kesepakatan keluarga, pihak sekolah dan pemerintah desa.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video mesum diperankan dua pelajar Kabupaten Madiun berdurasi enam menitan viral melalui pesan instan WhatsApp di kalangan pelajar sebulan terakhir.

Dalam video berdurasi 6 menit 59 detik ini, terlihat seorang pria dan wanita muda bertelanjang bulat sedang melakukan hubungan suami istri.

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku video mesum itu diperankan siswi di SMA Negeri dan siswa SMK swasta di Caruban. Pelaku wanita berinisial P, sedangkan pelaku pria berinisial R.

Kepala Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Agus Prasetyo membenarkan salah satu pelajar pemeran video mesum itu adalah warganya berinisial P (16).

Saat ini, kasus beredarnya video mesum itu sudah ditangani Polres Madiun.

"Jadi yang perempuan itu memang benar warga kami berinisial P. Sementara pelajar laki-laki berinisial R, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Mejayan. Tetapi saat ini kasusnya sudah ditangani Polres Madiun," jelas Agus, Kamis ( 24/1/2019) siang.

Kompas TV Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Kota Bandung menangkap seorang guru les yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap puluhan anak sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Modus pelaku setelah mengajar ia mengajak anak didiknya menonton film dewasa. Pelaku pun memberikan uang Rp 20 ribu dan kemudian mencabulinya. Pelaku diduga telah melakukan pencabulan terhadap 34 anak di bawah umur kasus pelecehan seksual ini terungkap setelah salah satu orangtua murid menemukan video tersangka sedang menonton film porno bersama dengan anak-anak sambil mencabulinya. Dari tangan tersangka polisi menyita telepon seluler dan laptop.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com