BEKASI, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menemukan 12 masjid menerima tabloid "Indonesia Barokah".
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyail mengatakan, setiap masjid menerima satu amplop cokelat berisi tiga eksemplar tabloid.
"Setelah kami investigasi, kalau ditotal 12 dikali tiga eksemplar berarti sebanyak 36 eksemplar tabloid beredar di masjid kota Bekasi," kata Ali di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/1/2019).
Baca juga: Bawaslu Magelang Temukan Tabloid Indonesia Barokah Tersebar di 12 Kecamatan
Saat Bawaslu Bekasi melakukan investigasi, pihak masjid mengaku menerima kiriman amplop cokelat tersebut usai shalat Jumat pada (11/1/2019) yang diantarkan pengemudi ojek online.
"Di amplopnya tertulis pengirim atas nama Redaksi Tabloid Indonesia Barokah beralamat di Jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi. Kami telusuri, investigasi, ternyata alamatnya fiktif," ujar Ali.
Dari 12 masjid, hanya empat masjid yang melapor langsung ke Bawaslu Kota Bekasi terkait penerimaan kiriman tabloid.
Baca juga: Tabloid Indonesia Barokah Dikirim dari Bekasi via Kantor Pos
Empat masjid yang dimaksud adalah Masjid At-Taqwa, Masjid An-Nur Kayuringin, Masjid Nurul Huda, dan Masjid At-Taqwa Kayuringin.
Bawaslu Kota Bekasi masih berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Barat terkait tindakan terhadap penyebaran tabloid "Indonesia Barokah".
"Kami menunggu instruksi Bawaslu Jawa Barat yang sedang melakukan kajian soal konten dari tabloid ini," katanya.
Baca juga: Bawaslu Gandeng Dewan Pers Kaji Dugaan Penghinaan di Tabloid Indonesia Barokah
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.
Tabloid itu dilaporkan lantaran diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandiaga.
"Kami sudah laporkan kepada pihak yang berwajib, karena tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitannya," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Menurut Dasco, isi pemberitaan Tabloid Indonesia Barokah berpotensi memecah belah masyarakat. Tabloid itu beredar secara masif di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.