Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijemput di Lapas Porong, Tersangka Mafia Bola Diperiksa di Mapolda Jatim

Kompas.com - 24/01/2019, 13:29 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


SURABAYA, KOMPAS.com - Tersangka mafia bola Vigit Waluyo diperiksa Satgas Antimafia Bola di Markas Polda Jawa Timur, Kamis (24/1/2019). Vigit dijemput dari Lembaga Pemasyarakatan Porong Sidoarjo.

Didampingi Wakasatgas Antimafia Bola, Brigjen Krishna Murti, Vigit Waluyo sampai di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Dia langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

Krishna Murti mengaku, sudah berkoordinasi dengan Ditjen Lapas Kemenkumham untuk memeriksa tersangka Vigit Waluyo. Vigit akan periksa kaitannya dengan dugaan praktik mafia bola di liga 2.

Baca juga: Polri:Yang Penting Semua Satu Misi, Bagaiamana Mafia Bola Diberangus

"Kita punya banyak data dan kisi-kisi untuk memeriksa yang bersangkutan tentang mafia bola di liga 2," kata Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri itu.

Satgas Antimafia Bola sebelumnya menetapkan pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor.

Penetapan tersangka Vigit dilakukan setelah penyidik dari Satgas Antimafia Bola melakukan gelar perkara, Senin (14/1/2019) lalu.

Satgas Antimafia sebelumnya menemukan fakta bahwa tersangka kasus pengaturan skor, Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari Vigit.

Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Telah Terima 278 Laporan

Uang itu diberikan Vigit kepada Dwi untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.

Vigit sendiri saat ini beratatus terpidana kasus korupsi di PDAM Sidoarjo. Dia divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, sejak akhir Desember 2018 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com