Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tes Kejiwaan Guru Les Privat yang Cabuli 34 Anak di Bandung

Kompas.com - 24/01/2019, 12:11 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi akan memeriksa kejiwaan terhadap DRP (48), pelaku pencabulan terhadap 34 anak laki-laki di Kota Bandung.

"Kita akan periksa kejiwaan dari pelaku," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai yang ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kamis (24/1/2019).

Seperti diketahui, guru les privat matematika ini pernah menjadi korban pencabulan saat dirinya masih duduk di kelas tiga SMP. Hal tersebut menjadi motif pelaku melakukan tindakan serupa kepada 34 anak didiknya tersebut.

Baca juga: Guru Les Privat di Bandung Cabuli 34 Muridnya

"Waktu SMP kelas tiga menjadi korban (pencabulan) kemudian timbul perasaan itu," jelasnya.

Saat ini polisi masih mendata kemungkinan ada korban lain dalam kasus predator anak ini. Namun sejauh ini korban masih belum bertambah.

"Sejauh ini belum ada, masih mendata lagi," ucapnya.

Untuk itu, Rifai mengimbaui kepada para orang tua yang anak lelakinya mendapatkan tindakan asusila seperti ini untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Guru Les Privat yang Cabuli 34 Muridnya Korban Pencabulan Saat SMP

Diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak ini berawal dari laporan salah satu orang tua korban ke kepolisian setelah mendapati anaknya menjadi salah satu korban dari guru les privatnya sendiri.

Hal tersebut diketahui orang tua salah satu korban tersebut saat melihat isi ponsel anaknya yang terdapat sejumlah video tak senonoh. Dalam salah satu rekaman video itu terdapat korban bersama pelaku melakukan tindakan tidak senonoh.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 jo 76 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com