JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Dewi Perssik diperiksa penyidik atas tuntutan keponakannya, Rosa Meldianti, selama 4,5 jam di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
Penyidik melontarkan lima pertanyaan kepada Dewi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Selasa (6/11/2018).
"Cuma lima (pertanyaan) doang. Ya menceritakan (mengapa) bisa seperti ini yang lama," ujar Dewi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu.
Baca juga: Dewi Perssik Diperiksa Polisi atas Laporan Keponakannya
Ia menyebut, polisi menanyakan mengapa Dewi bisa dilaporkan oleh keluarganya sendiri.
"Saya jelaskan sesuai fakta," kata dia.
Pihaknya berjanji akan terus kooperatif membantu kepolisian menuntaskan kasus tersebut.
"Saya kooperatif dan tidak lakukan kesalahan dan berjuang untuk keluarga, kenapa takut," ujar Dewi.
Sebelumnya, Dewi dan Rosa Meldianti saling lapor di Polda Metro Jaya pada November lalu.
Dewi awalnya melaporkan Rosa dengan tuduhan pencemaran baik setelah postingannya di instagram dianggap merugikan pada 5 November 2018.
Sehari setelahnya, Rosa bersama ibunya, Permata Andri melaporkan Dewi dengan tuduhan yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.