Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos PT Nila Alam Mengaku Ketakutan Saat Didatangi Puluhan Anggota Kelompok Hercules

Kompas.com - 23/01/2019, 19:13 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kedatangan Kelompok Hercules yang menguasi lahan PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat pada 8 Agustus 2018 membuat pihak perusahaan tersebut ketakutan.

Hal itu diakui langsung oleh Direktur Utama PT Nila Alam Indra Cahya Zainal dan karyawannya dalam sidang kesaksian untuk perkara penguasaan lahan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (23/1/2019).

"Pas ditelepon (dikabari karyawan ada rombongan orang datang) saya masih di jalan ke lokasi, saya enggak berani datang," kata Indra dalam sidang, Rabu.

Saat itu, Indra mendapatkan kabar kedatangan sekitar 60 anggota kelompok Hercules datang melalui karyawannya pada 8 Agustus 2018 pagi. Ia dikabarkan bahwa ada sekelompok orang membawa golok, parang, linggis, dan cangkul untuk memasang plang tanda penguasaan lahan.

Dalam kesaksiannya, Indra selaku pemimpin dan pemilik lahan PT Nila Alam mengatakan para karyawannya merasa ketakutan saat kehadiran kelompok Hercules.

Baca juga: PT Nila Alam Sempat Ingin Berunding dengan Kelompok Hercules

Meski begitu, mereka tetap menjalani aktivitasnya seperti biasa dan tidak mendapat pengusiran dari kelompok tersebut.

"Secara fisik (diperlakukan kasar) enggak. Tapi intimidasi sering, saya enggak tahu tiap hari (atau tidak), tapi sekali-sekali," katanya.

Sementara itu, salah satu sekuriti PT Nila Alam bernama Ipe membenarkan adanya kedatangan kelompok Hercules tersebut. Dalam kesaksiannya, Ipe mengaku tak berani menolak atau menegur saat mereka memasang plang tanda penguasaan lahan.

"Ya takut (saat rombongan kelompok Hercules datang). Karena tiba-tiba bawa rombongan banyak. Takut sama semuanya," kata Ipe.

Dalam perkara penguasaan lahan tersebut, kelompok Hercules menguasai lahan PT Nila Alam pada 8 Agustus-6 November 2018. Mereka menduduki kantor pemasaran sebagai pos mereka dan juga menarik iuran bulanan terhadap penghuni ruko sebesar Rp 500.000.

Baca juga: Bersaksi di Sidang Hercules, Direktur PT Nila Alam Sebut Bangunannya Dirusak

Hercules sendiri baru saja menyelesaikan sidang kesaksian pada Rabu dengan agenda mendengarkan keterangan 9 orang saksi dari PT Nila Alam. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (30/1/2019).

Ia ditahan bersama 11 orang anggota kelompoknya di rutan Salemba, Jakarta Timur. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Perusakan, Pasal 167 KUHP tentang Pemaksaan, dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com