Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Berencana Naikkan Pajak Air Tanah Tahun Ini

Kompas.com - 23/01/2019, 15:57 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Depok berencana menaikkan pajak air tanah pada tahun 2019 ini.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menilai Pajak air tanah saat ini masih rendah dibandingkan kota lainnya.

“Jauh berbeda pajaknya, ada yang satu daerah per harinya Rp 30.000, kalau Depok cuma per harinya Rp 500 per meter kubik,” ucap Idris di Balai Kota Depok, Margonda, Rabu (23/1/2019).

Kenaikan pajak itu nantinya akan diberlakukan pada rumah tangga mewah dan niaga untuk mengurangi penyedotan air secara berlebihan.

Dengan dinaikkannya pajak, para pemilik sumur diharapkan akan berpindah ke air PDAM.

Baca juga: Pasang Lampu Lalu Lintas Rp 1,3 Miliar, Wali Kota Depok Sebut untuk Urai Macet

"Di Depok ini masih sangat sangat rendah sekali (penggunaan PDAM) dan kita belum bisa mengintervensi mereka untuk menggunakan air PDAM di tempat mereka makanya mereka (Dinas terkait) simultan,” ucap Idris.

Idris mengatakan, pihaknya akan membuat peraturan wali kota tentang kewajiban menggunakan air PDAM dan mengatur sanksinya.

“Sanksinya di Perda air tanah ini memang masih umum. Nanti diperwalnya yang akan kita terjemahkan akan seperti apa yang penting kita mau sediakan fasilitasnya telebih dahulu,” ucap Idris.

Kenaikan pajak ini juga diterapkan untuk menaikkan Pajak pendapatan asli daerah atau PAD Kota Depok yang masih rendah.

“Kenaikan pajak air tanah ini memang hasil dari kunjungan kerja dari temen-temen dewan dan juga temen temen kita di dinas terkait yang melihat bisa menaikkan PAD khususnya bagi perusahaan-perusaahaan yang banyak menggunakan air bawah tanah,” ujar Idris.

Secara terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok Nina Suzana mengatakan, kenaikan pajak air tanah saat ini masih dalam proses kajian.

“Saat ini tahapan teknisnya masih dalam proses pembahasan, masih dikaji,” ucap Nina.

Nina membenarkan kenakan pajak air tanah tersebut untuk menaikkan PAD Depok yang selama ini pendapatan asli daerah atau PAD Kota Depok masih rendah.

“Masih rendah cuma sekitar Rp 1,8 miliar," ujarnya.

Jumlah PAD itu berasal dari beberapa pos pajak seperti Pajak Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran dan pajak reklame.

Untuk pendapatan non pajak disumbangkan oleh retribusi IMB sebesar Rp 25 miliar dan retribusi sampah sekitar Rp 3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com