Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/01/2019, 17:00 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com – Bupati Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Amiruddin Rauf geram dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pelepasan kawasan hutan produksi yang dikonversi untuk perkebunan kelapa sawit milik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) seluas 9.964 hektar.

Surat Keputusan KLHK tertuang dalam SK.517/MENLHK/SETJEN/PLA.2/11/2018.

Menurut Amiruddin Rauf, keluarnya surat keputusan terkait pelepasan kawasan ini, menimbulkan tanda tanya tersendiri.

Sebab pada September 2018 lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Inpres No. 8 Tahun 2018 tentang moratorium atau penundaan pemberian izin perluasan kebun sawit.

Baca juga: Ketika Jokowi Terdiam Saat Dengar Petani Ingin Tanam Sawit Lagi

“Ketika Inpres ini keluar kita semua berbahagia dan senang karena dengan demikian kita beranggapan bahwa hegemoni atau kekuasaan lahan oleh kelompok pemodal atau kapital itu sudah dihentikan," kata Aminuddin Rauf, saat menggelar public hearing di Palu. 

"Tapi itu tak berlangsung lama dengan dikeluarkannya surat keputusan  KLHK tentang pelepasan kawasan tersebut.” 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol sendiri menolak pembukaan kembali lahan perkebunan sawit di wilayahnya. 

Aminuddin Rauf beralasan, pihaknya sudah memasukkan lahan seluas hampir 10.000 hektar tersebut dalam tata ruang Kabupaten Buol. Kawasan tersebut nantinya akan dijadikan sebagai kawasan cadangan pangan daerah dan daerah resapan air. 

Baca juga: Ada Moratorium Sawit, Darmin Pastikan Pemerintah Tidak Larang Tambahan Produksi

“Lahan yang akan dijadikan perkebunan kelapa sawit itu merupakan wilayah tangkapan air. Cadangan air untuk beberapa sumber irigasi besar kita. Nah, jika kawasan perkebunan sawit ini tetap dibuka, irigasi yang mengairi ratusan hektar sawah di Buol ini terancam kering,” jelasnya.

Melawan hukum

Dia juga menambahkan, PT HIP yang akan membuka lahan sawit baru merupakan perusahan yang sedang bermasalah dengan hukum.

Sebelumnya, kasus hukum PT HIP menyeret mantan Bupati Buol yang tertangkap tangan terlibat kasus suap.

Aminuddin rauf menyayangkan jika hanya kasus suapnya saja yang diproses. Namun objek yang menjadi hingga terjadinya suap itu tidak pernah tersentuh hukum.

Baca juga: Uang Suap Bupati Buol Ditulis untuk Pembelian Spare Part

 

Untuk diketahui, PT HIP saat ini telah mengusai 22.000 hektar lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol. Dengan membuka perkebunan baru, PT HIP sebenarnya sudah menyalahi aturan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria yang mengatakan bahwa satu grup atau satu konsorsium hanya boleh menguasai 20.000 hektar lahan dalam satu provinsi

“Nah sekarang kalau kita lihat HIP sudah menguasai 22.000 hektar. Dan jika akan ditambah 10.000 hektar lagi, berarti perusahan PT HIP mengasai perkebunan sawit seluas 32.000 hektar. Berarti Permen Agraria ditabrak oleh perusahaan ini,” ujar Aminuddin Rauf.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Regional
Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Regional
Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Regional
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Regional
Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Regional
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Regional
Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Regional
Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Regional
Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Regional
Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Regional
Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Regional
Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Regional
Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Regional
Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Regional
6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com