KOMPAS.com — Bupati Trenggalek Emil Dardak enggan menjelaskan keberadaan wakilnya, Muhammad Nur Arifin. Emil hanya bisa mengatakan, dirinya memiliki ikatan batin dengan sang Wakil Bupati.
Sementara itu, masyarakat masih penasaran di mana sesungguhnya keberadaan Wakil Bupati Trenggalek. Orang nomor dua di Trenggelaek itu seakan-akan hilang ditelan bumi.
Kasus itu segera mendapat sorotan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim). Surat Gubernur Jawa Timur menjelaskan, Wakil Bupati telah meninggalkan tugas tanpa keterangan.
Seperti diketahui, Muhammad Nur Arifin meninggalkan tugas pada 9 Januari 2019 lalu tanpa keterangan apa pun.
Inilah fakta di balik hilangnya Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin:
Pada tanggal 19 Januari 2019, Muhammad Nur Arifin resmi disebut telah meninggalkan tugas sebagai wakil bupati tanpa keterangan di dalam surat Gubernur Jawa Timur. Surat tersebut dibacakan pada 21 Januari 2019.
Keputusan pembuatan surat tersebut setelah perwakilan Gubernur Jawa Timur mendapatkan keterangan dari pejabat Sekda Trenggalek.
“Pada prinsipnya, manakala bupati dan wakil bupati tidak berada di tempat, terdapat pemahaman oleh instansi pemerintah kabupaten bahwa tujuannya bepergian adalah untuk kepentingan kedinasan,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Trenggalek Triadi Sumoro, Senin (21/1/2019).
Baca Juga: Wakil Emil Dardak di Trenggalek Menghilang Sejak 9 Januari 2019
Bupati Emil Dardak turut menjelaskan tentang permasalahan wakilnya tersebut. Namun, Emil tidak menjelaskan secara gamblang dimana keberadaan Muhammad Nur Arifin.
"Saya punya komunikasi batin, dan saya yakin bahwa beliau selalu berjuang untuk kemajuan Trenggalek dalam setiap langkahnya,” ujar Emil Dardak sebelum menggelar rapat pimpinan, Senin.
Emil mengatakan akan melakukan konsultasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna menyepakati langkah tindak lanjut surat gubernur Jawa Timur tersebut.
Baca Juga: Emil Dardak: Ini Fakta Obyektif tentang Jokowi
Dari hasil penelusuran Kompas.com, pihak protokol maupun ajudan tidak mengetahui keberadaan Muhammad Nur Arifin sejak 9 Januari 2019. Pada tanggal itu, mereka juga tidak mendampingi secara kedinasan.