JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Satgas Antimafia Bola melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo terkait tersangka kasus dugaan pengaturan skor, Selasa (22/1/2019).
Vigit diduga telah memberikan suap untuk membuat PS Mojokerto Putra naik kasta ke Liga 2.
“Hari ini kita sudah mendapat surat dari Dirjen Pas (Dirjen Pemasyarakatan) tentang izin pemeriksaan tersangka atas nama VW,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Baca juga: Vigit Waluyo Diduga Beri Suap Rp 115 Juta agar PSMP Naik ke Liga 2
Tim dari Satgas Antimafia bola, kata Dedi, telah bertolak ke Surabaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap Vigit Waluyo di Lapas Sidoarjo.
Dedi menuturkan, bila pemeriksaan tidak selesai hari ini, tim penyidik akan meminta izin pemeriksaan kembali ke Dirjen PAS.
“Tim akan bekerja secara tuntas untuk pemerikaan saudara VW,” kata Dedi.
Baca juga: Vigit Waluyo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pengaturan Skor
Vigit Waluyo diketahui juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam soal kasus korupsi PDAM Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur.
Sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa tersangka kasus pengaturan skor, Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari Vigit.
Uang itu diberikan Vigit kepada Dwi untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Segera Periksa Vigit Waluyo
Komite Disipilin PSSI juga telah menjatuhi hukuman larangan bermain di Liga 2 untuk PS Mojokerto Putra pada musim depan.
Sanksi tersebut harus diterima PSMP karena terbukti melakukan pengaturan skor di Liga 2 musim 2018.
Tak hanya itu, Vigit juga disanksi larangan beraktivitas di sepakbola Indonesia seumur hidup.