Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Masak Menko Polhukam Koreksi Presiden, Bagaimana Ceritanya?

Kompas.com - 22/01/2019, 12:55 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon heran dengan perbedaan kebijakan yang ditunjukan pemerintah dalam waktu beberapa hari terkait pembebasan terpidana kasus tindak pidana terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.

Dia mengacu pada pernyataan resmi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto bahwa pembebasan Ba'asyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

"Ini kan Presiden sendiri yang bicara. Masa Menko Polhukam mengoreksi Presiden, bagaimana ceritanya?" ujar Fadli di kompleks parlemen, Selasa (22/1/2019).

Baca juga: Pembebasan Dikaji, Kubu Baasyir Pertanyakan Inkonsistensi Pemerintah

 

Menurut Fadli, seharusnya apa yang disampaikan seorang Presiden harus diikuti oleh menterinya. Dia bingung Wiranto malah terkesan mengoreksi pernyataan Jokowi yang mengakui rencana pembebasan Ba'asyir.

Dia pun menyindir hubungan Jokowi dengan pengacara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra. Yusril sempat mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah bersedia membebaskan Ba'asyir.

"Jadi menurut saya, mana yang benar sekarang? Presiden atau menterinya atau juru bicara TKN-nya Yusril Ihza Mahendra?" kata dia.

Baca juga: Keluarga Berharap Baasyir Dibebaskan Sesuai Keputusan Awal Jokowi

Menurut dia, kegamangan ini akibat niat untuk memolitisasi kasus ini. Fadli berpendapat rencana pembebasan Ba'asyir adalah upaya untuk mendapat dukungan dari kalangan umat Islam.

"Orang sudah tahu kok kalau ini cuma permainan politik dan menjadikan hukum mainan politik atau manuver politik," ujar Fadli.

Sebelumnya, pada Senin (21/1/2019) petang, Wiranto menegaskan, pembebasan Ba'asyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

"(Pembebasan Ba'asyir) masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya. Seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya," kata Wiranto membaca naskah siaran pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Baca juga: Yusril Optimistis Pemerintah Bebaskan Baasyir, Ini Alasannya...

Keluarga Ba'asyir memang telah mengajukan permintaan pembebasan sejak tahun 2017. Alasannya, Ba'asyir yang divonis 15 tahun hukuman penjara sejak 2011 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sudah berusia sepuh. Kesehatannya pun semakin memburuk.

Presiden, lanjut Wiranto, sangat memahami permintaan keluarga tersebut.

"Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut," ujar Wiranto.

Baca juga: Langkah Polri Terkait Rencana Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Sementara itu beberapa hari sebelumnya, Presiden Joko Widodo membenarkan bahwa ia telah menyetujui pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.

Menurut Jokowi, Baasyir yang belum menjalani seluruh masa hukumannya dibebaskan karena alasan kemanusiaan.

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan, artinya Beliau kan sudahsepuh (tua). Ya pertimbangannya pertimbangan kemanusiaan. Karena sudahsepuh. Termasuk ya tadi kondisi kesehatan," kata Jokowi.

Kompas TV Keluarga Abu Bakar Ba'asyir telah mengajukan permintaan pembebasan sejak tahun 2017. Permintaan bebas Ba'asyir yang divonis 15 tahun penjara sejak 2011 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah karena alasan usia. Meski beberapa waktu lalu, adaopsi dari Presiden Joko Widodo untuk memberikan pembebasan tanpa syarat kepada Abu Bakar Ba'asyir. Namun, wacana pembebasan terpidana terorisme Ba’asyir dari lembaga pemasyarakatan Gunung Sindur kembali dikaji ulang. Ada apakah opsi pembebasan dari terpidana perkara terorisme Ba’asyir ini? Simak pembahasannya dari aspek hukum bersama pakar hukum pidana, Abdul Fickar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com