Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Berharap Ba'asyir Dibebaskan Sesuai Keputusan Awal Jokowi

Kompas.com - 22/01/2019, 12:35 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Putra ketiga Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rohim Ba'asyir yang akrab disapa ustaz I’im, tidak memberikan komentar banyak perihal penundaan pembebasan terpidana kasus tindak pidana terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.

Ia hanya berharap, Ba’asyir bisa bebas sesuai dengan keputusan awal Presiden Joko Widodo.

“Insya Allah mudah-mudahan tidak terjadi yang sifatnya menghalangi, kita berharap semua tetap lancar sesuai rencana awal,” kata I’im saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/1/2019).

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Batal Bebas? Ini Penjelasan Wiranto

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyetujui pembebasan tanpa syarat untuk terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dengan alasan kemanusiaan dan faktor kesehatan.

“Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir sudah merupakan keputusan Presiden, beliau (Presiden) sebagai pemimpin tertinggi di negeri ini, maka seharusnya semua pihak menghormatilah keputusan beliau,” sambung I’im.

Baca juga: Pembebasan Dikaji, Kubu Baasyir Pertanyakan Inkonsistensi Pemerintah

Sampai saat ini, pihak keluarga belum menerima pemberitahuan soal penundaan pembebasan Ba’asyir dari pemerintah.

“Saya belum bisa berkomentar apa pun karena belum ada pemberitahuan resmi kepada kita terkait dengan perubahan kebijakan apa pun tentang keputusan presiden kemarin,” kata I’im.

Saat dimintai tanggapan apabila pembebasan Ba’asyir ditunda, I’im tak ingin berandai-andai.

“Kita berpegang pada sudah ditentukan dari awal saja (pembebasan Ba’asyir). Kita tidak mau berandai-andai dululah, kita jalani dulu apa yang terjadi,” tutur I’im.

Baca juga: Yusril Optimistis Pemerintah Bebaskan Baasyir, Ini Alasannya...

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, pembebasan Ba'asyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

"(Pembebasan Ba'asyir) masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya. Seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya," kata Wiranto membaca naskah siaran pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta.

Baca juga: Jika Bebas Nanti, Penerimaan Tamu untuk Baasyir Akan Diatur

Keluarga Ba'asyir memang telah mengajukan permintaan pembebasan sejak 2017. Alasannya, Ba'asyir yang divonis 15 tahun hukuman penjara sejak 2011 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sudah berusia sepuh. Kesehatannya pun semakin memburuk.

Presiden, lanjut Wiranto, sangat memahami permintaan keluarga tersebut.

"Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut," ujar Wiranto.

Kompas TV Pengamat teroris Al Chaidar menilai keputusan pemerintah membebaskan Ustad Ba'asyir bukanlah keputusan yang tepat. Sebab keputusan itu dapat merusak hubungan dengan negara lain yang warganya banyak menjadi korban terorisme di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com