JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa mantan anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih menyebut bahwa Setya Novanto sejak awal meminta proyek kepada PT PLN Persero.
Novanto yang saat itu menjabat Ketua DPR berkeras ingin menguasai proyek pembangkit listrik di Pulau Jawa.
Hal itu dikatakan Eni saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (22/1/2019).
"Bagi Setya Novanto mungkin kalau di Jawa, itunganya sangat besar, itu bisa 2 x 1.000 mega watt. Jadi kalau di Jawa itu sesuatu yang luar biasa," ujar Eni.
Baca juga: Cerita Idrus Marham soal Eni Maulani yang Gugup Saat Dijemput KPK
Menurut Eni, Novanto tiga kali membicarakan proyek tersebut. Pembicaraan pertama saat Novanto memperkenalkan Eni dengan pengusaha di bidang energi, Johannes Budisutrisno Kotjo.
Sementara, dua kali pembicaraan disampaikan Novanto saat bertemu dengan Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir.
Menurut Eni, Novanto dan Kotjo berkeras ingin mendapatkan proyek di Pulau Jawa, salah satunya proyek pembangunan pembangkit listrik Jawa III.
Baca juga: Ingin Beri 6 Juta Dollar AS, Kotjo Merasa Novanto Berjasa dalam Proyek PLTU
Namun, dalam pembicaraan, Sofyan Basir mengatakan bahwa permintaan Novanto itu tidak dapat dipenuhi.
"Pak Sofyan bilang, kalau di Jawa sudah penuh, karena semua sudah punya orang. Pokoknya Jawa enggak bisa. Tapi di luar Jawa oke," kata Eni.
Dalam kasus ini, Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap Rp 4,7 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.
Menurut jaksa, uang tersebut diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.