Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Meikarta, Jaksa Bakal Hadirkan Saksi dari Rombongan Pemprov Jabar

Kompas.com - 22/01/2019, 10:57 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan saksi dari rombongan pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam sidang kasus suap Meikarta.

Seperti diketahui beberapa pejabat di Pemprov Jabar pernah disebut-sebut dalam sidang kasus tersebut, salah satunya Sekda Jabar Iwa Karniwa.

"Untuk Pemprov Jabar ada nanti, satu rombongan khusus," kata Jaksa KPK I Wayan Riyana usai persidangan, Senin (21/1/2019).

Waktu khusus sudah dipersiapakan bagi rombongan Pemprov jabar, namun Wayan belum dapat memberikan nama siapa saja yang bakal dihadirkan.

"Pak Iwa (Sekda Jabar) nanti kita jadwalkan pemprov khusus satu sesi. Siapa saja, nanti tidak bisa disebutkan, tapi untuk Pemprov Jabar kita jadwalkan satu sesi," tuturnya.

Baca juga: Kasus Meikarta, KPK Panggil Seorang Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jabar Iwa Karniwa disebut-sebut dalam sidang kasus suap perizinan Meikarta, meminta Rp 1 miliar untuk kepentingan maju pada Pilkada Jabar.

Hal tersebut terungkap dalam sidang suap perizinan proyek Meikarta dengan agenda sidang saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Senin (21/1/2019).

Wayan mengatakan hal tersebut memang ada dari keterangan saksi, namun untuk membuat terang pihaknya akan memperdalam hal tersebut.

"Dari keterangan saksi (uang Rp 1 miliar) diberikan melalui Pak Waras, anggota DPRD Provinsi Jabar dan Pak Sulaeman orang DPRD Bekasi. Diberikan di mana kita tanyakan nanti sama yang bersangkutan, nanti kita perdalam," katanya.

Baca juga: Sekda Jawa Barat Akan Dihadirkan sebagai Saksi Persidangan Kasus Meikarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com