Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kearifan Lokal Petani Magetan, Pakai Burung Hantu untuk Basmi Hama Tikus

Kompas.com - 21/01/2019, 17:00 WIB
Sukoco,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Dengan berbekal uang sebesar Rp 100.000 dari kelompok tani Ngudi Makmur yang dipimpinnya, Santosa kemudian membuat satu pagupon dari kayu dan dipasang di tengah area sawah kelompok taninya.

Dibutuhkan waktu dua bulan agar pagupon yang dipasang kelompok tani Santosa dihuni oleh burung hantu yang mengalami luka tembak di bagian sayapnya. Setelah dirawat, burung hantu itupun akhirnya menetap di pagupon yang dibuat Santosa.

Tak lama kemudian, ada dampak perubahan menurunnya serangan tikus pada lahan yang ada burung hantunya. Kelompok tani yang dipimpin Santosa kemudian menambah jumlah pagupon di sawah mereka secara swadaya.

Kelompok tani lainnya di Desa Purworejo akhirnya juga mengikuti jejak kelopok tani Santosa dengan memasang pagupon. Untuk menjaga kelestarian burung hantu di Desa Purworejo, warga sepakat untuk melarang perburuan burung hantu di desa mereka. 

Baca juga: Perangi Hama Tikus, Petani Magelang Pelihara Burung Hantu

“Kita dorongnya ke peraturan desa, tapi prosesnya lama akhirnya kita minta himbauan kepada desa untuk melarang adanya perburuan burung hantu,” ucap Santosa.

Sejak keberadaan puluhan pagupon burung hantu di Desa Purworejo hasil panen petani terus mengalami kenaikan. Langkah petani Desa Purworejo akhirnya juga diikuti oleh para petani dari desa lain.

“Kita memang tidak bisa menghilangkan tikus, tapi dengan burung hantu setidaknya padi yang rusak tidak sampai 10 persen,” katanya.

Program 100 Pagupon

Keberhasilan kelompok tani Ngudi Makmur dan kelompok tani lain di Desa Purworejo mengendalikan hama tikus dengan burung hantu pun terdengar ke telinga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan

Pada 2011 Pemkab kemudian memberikan bantuan 100 pagupon ke sejumlah kelompok tani di sejumlah kecamatan yang lahan sawahnya di ganggu tikus untuk dikelola. Hal itu dilakukan setiap tahun sampai saat ini.

Baca juga: Populasi Burung Hantu Meningkat, 45 Kandang Baru Akan Dibangun

 

Suradi, Kasi Perlindungan Tanaman Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPH-PKP ) kabupaten Magetan mengatakan, dari data tahun 2016 lahan pertanian di Kabupaten Magetan mencapai lebih dari 55.000 hektar dengan hasil produksi padi mencapai 337.000 ton lebih.

“Program pagupon burung hantu mampu mengendalikan hama tikus secara alami. Program ini juga berhasil menekan penggunaan racun tikus yang berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.

Suradi menambahkan, pada tahun 2019 Pemkab Magetan kembali membagikan 100 pagupon burung hantu di 14 kecamatan dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Magetan.

Saat ini terdapat 500 pagupon di 14 Kecamatan di Kabupaten Magetan. Dari 500 pagupon, diperkirakan populasi burung hantu yang menempati pagupon mencapai lebih dari 300 ekor.

“Jumlah pagupon saat ini diperkirakan lebih dari 500 buah dan hampir 60 persen terisi burung hantu,” imbuhnya.

Pemkab Magetan sendiri berencanan akan memasang pagupon di setiap 12 hektar lahan sawah untuk memaksimalkan keberadaan burung hantu untuk mengendalikan hama tikus tanpa menggunakan racun dan bahan kimia berbahaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com