Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Bebaskan Tahanan Politik dan Napi Teroris asal Maluku

Kompas.com - 21/01/2019, 12:28 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Maluku Crisis Center (MMC), sebuah LSM yang bergerak di bidang HAM dan kemanusiaan di Maluku, meminta Presiden Joko Widodo membebaskan sejumlah tahanan politik yang terlibat kasus pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) dan juga tahanan teroris asal Maluku, yang saat ini mendekam di Nusakambangan.

Permintaan ini disampaikan Koordinator MMC, Ikhsan Tualeka, menyusul rencana dibebaskannya Ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang merupakan narapidana kasus terorisme.

“Atas nama keadilan dan kemanusiaan, kami juga bermohon kepada Bapak Presiden Joko Widodo agar dapat membebaskan tahanan politik RMS dan narapidana teroris asal Maluku yang telah mengajukan grasi,” kata Ikhsan, saat menggelar konferensi pers, di Ambon, Senin (21/1/2019).

Baca juga: Para Santri di Ponpes Ngruki Akan Sambut Kedatangan Abu Bakar Baasyir

Dia menuturkan, pembebasan Ba'asyir tanpa syarat merupakan langkah maju penghormatan terhadap HAM dan nilai kemanusiaan yang patut diapresiasi oleh semua pihak.

“Untuk itu pula atas nama HAM dan kemanusiaan, kami meminta kepada Presiden untuk dapat membebaskan sejumlah tahanan politik dan tahanan teroris asal Maluku yang telah menjalani masa hukuman di atas 10 tahun,” ujar dia.

Ikhsan mengatakan, ada dua tahanan politik yakni Ruben Saija dan Johanis Saija, serta satu lagi napi terorisme yakni Idi Amin Tabrani Pattimura, yang telah mengajukan grasi namun belum juga direspons oleh Presiden.

Padahal, mereka telah menjalani masa hukuman lebih dari 10 tahun penjara.

“Kalau ustaz Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan tanpa pengajuan grasi, maka atas nama keadilan, napi tahanan politik dan teroris yang mengajukan grasi harus dibebaskan. Ini soal keadilan dan kemanusiaan, mereka telah mengajukan grasi itu artinya mereka telah meminta ampun atas perbuatannya,” kata dia.

Baca juga: ICJR Pertanyakan Skema Pembebasan Abu Bakar Baasyir oleh Jokowi

Dia menambahkan, terkait masa hukuman yang dijalani para napi makar dan teroris asal Maluku, lembaga Amnesti Internasional dan Human Right Watch pernah menyampaikan sikapnya atas masalah tersebut.

“Menyadari bahwa kepemimpinan Pak Jokowi sangat menjunjung tinggi hukum keadilan dan HAM, maka bersama ini kami patut memohon kepada bapak Presiden untuk mengabulkan grasi para tahanan politik dan teroris asal Maluku. Bagi kami, keadilan untuk Maluku adalah keadilan untuk Indonesia,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com