Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Persiapan Keluarga Jelang Bebasnya Abu Bakar Ba'asyir

Kompas.com - 19/01/2019, 15:27 WIB
Labib Zamani,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan segera dibebaskan tanpa syarat dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, pada pekan depan.

Keluarga pun sudah mulai melakukan persiapan menyambut kepulangan pemimpin dan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki.

Baca juga: 5 Fakta Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Tepis Isu Tahanan Rumah hingga Pertimbangan Presiden Jokowi

Selain persiapan menggelar syukuran, keluarga juga membersihkan rumah maupun kamar yang nantinya akan ditempati Ba'asyir.

"Ini (keluarga) persiapan bersih-bersih rumah. Mungkin nanti akan ada banyak tamu ke rumah. Persiapannya secara umum saja," kata putra Ba'asyir, Abdul Rohim Ba'asyir alias Iim di Kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (19/1/2019).

"Insya Allah pesantren juga akan persiapan hari ini. Kami akan mengoordinasikan persiapan-persiapan untuk menyambut kepulangan beliau (Ustaz Abu Bakar Ba'asyir)," tambah Iim.

Baca juga: Ini Alasan Jokowi Setujui Pembebasan Tanpa Syarat Abu Bakar Baasyir

Menurut Iim, rencananya Ba'asyir akan tiba di Ponpes Ngruki pada hari Senin (21/1/2019) atau Selasa. Keluarga saat ini masih menyelesaikan administrasi di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ba'asyir telah menjalani masa hukuman selama sembilan tahun penjara dari total hukuman yang seharusnya dijalani sebanyak 15 tahun.

Proses pembebasan terhadap pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia itu sudah lama dilakukan pihak keluarga.

Bahkan, lanjut Iim, keluarga telah mengirimkan surat pembebasan Abu Bakar Ba'asyir secara tertulis melalui Tim Pengacara Muslim (TPM) kepada pemerintah.

Baca juga: Cerita di Balik Bebas Tanpa Syarat Abu Bakar Baasyir

Permohonan pembebasan Ba'asyir yang dilakukan keluarga melalui TPM sudah sekitar setahun lalu. Namun, menghadapi sejumlah kendala.

"Alhamdulillah, melalui bantuan beliau (Bang Yusril), proses pembebasan ayah kami bisa terlaksana dengan baik. Keputusan pembebasan ini murni karena alasan kemanusian yang kami ajukan sejak dulu," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com