BOGOR, KOMPAS.com — Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir bersiap menghirup udara bebas pada awal pekan depan setelah Presiden RI Joko Widodo menyetujui pembebasan tanpa syarat terhadap pria berusia 81 tahun itu.
Kepastian bebas tanpa syarat itu disampaikan langsung Ketua Umum Partai Bulan Bintang sekaligus penasihat hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, ketika menjenguk Ba'asyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).
Baca juga: Ini Alasan Jokowi Setujui Pembebasan Tanpa Syarat Abu Bakar Baasyir
Proses pembebasan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo itu tinggal menunggu surat yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM.
Yusril mengatakan, alasan kemanusiaan dan faktor kesehatan menjadi alasan Jokowi menyetujui pembebasan Ba'asyir.
"Karena dipidana selama 15 tahun, dan sampai saat ini beliau sudah menjalani selama 9 tahun. Jadi sudah saatnya untuk dibebaskan," ungkap Yusril.
Baca juga: Sambut Kepulangan Abu Bakar Baasyir, Keluarga Akan Gelar Syukuran
Yusril menyebutkan, upaya pembebasan Ba'asyir sebenarnya sudah dilakukan sejak Desember 2018 lalu. Namun, ketika itu masih ada syarat-syarat yang perlu dipenuhi. Upaya itu kemudian berujung gagal.
Atas persetujuan Presiden, lanjut Yusril, dia pun segera mengurus proses negosiasi pembebasan Ba'asyir.
Yusril menuturkan, pemberian bebas tanpa syarat itu sekaligus menepis isu jika Ba'asyir akan dijadikan sebagai tahanan rumah.
"Kali ini, insya Allah berhasil, karena Presiden sudah setuju. Dan semalam sudah memberitahukan ke Menkumham, Pak Kapolri juga sudah tahu dari awal soal ini. Insya Allah tidak ada permasalahan apa-apa," tuturnya.
"Beliau minta waktu 3-4 hari untuk membereskan barang-barangnya dulu. Awal minggu depan proses administrasinya akan diurus oleh kalapas. Minggu depan sudah bebas," lanjut dia.
Baca juga: Segera Bebas, Keluarga Fokus Rawat Abu Bakar Baasyir di Rumah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.