KOMPAS.com — Pihak keluarga Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Sukoharjo, menyambut gembira rencana pembebasan Ba'asyir, pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo.
Putra Ba'asyir, Abdul Rochim, mengatakan, saat ini keluarga tengah mempersiapkan berkas-berkas pembebasan dan keperluan untuk perawatan Ba'asyir di rumah.
Yusril Ihza Mahendra telah diperintahkan Presiden Joko Widodo untuk mengurus proses pembebasan Ba'asyir, terpidana kasus terorisme.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Rencananya, Abu Bakar Ba'asyir akan meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, awal minggu depan setelah syarat-syarat administrasi pembebasan diselesaikan.
Yusril mengatakan, pembebasan Ba'asyir berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan juga kondisi kesehatannya.
"Jadi pertimbangan Pak Jokowi memberikan pembebasan ini adalah semata-mata pertimbangan kemanusiaan. Dan, usia beliau yang sudah lanjut serta pertimbangan beliau juga seorang ulama yang dihormati," ucap Yusril seusai bertemu Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1/2019).
Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan Tanpa Syarat
Menurut Yusril, setelah bebas, Ba'asyir akan kembali ke kampung halamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah. Ba'asyir akan kembali tinggal bersama anaknya.
Yusril menuturkan, pembebasan Ba'asyir juga sekaligus menepis isu bahwa beliau akan menjadi tahanan rumah.
"Kami jelaskan ke beliau, ini betul-betul pembebasan yang diberikan. Pak Jokowi mengatakan bahwa dibebaskan, jangan ada syarat-syarat yang memberatkan beliau. Jadi, beliau menerima semua itu," ungkap Yusril.
"Karena dipidana selama 15 tahun, dan sampai saat ini beliau sudah menjalani selama 9 tahun. Jadi sudah saatnya untuk dibebaskan," tandasnya.
Baca Juga: Segera Bebas, Keluarga Fokus Rawat Abu Bakar Ba'asyir di Rumah
Abdul Rochim, putra Ba'asyir, mengatakan, kabar tentang pembebasan ayahnya sudah diterima keluarga sejak Desember 2018 lalu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.