Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pembunuhan Bos Laundry yang Mayatnya Dibungkus Kain Seprai

Kompas.com - 18/01/2019, 20:52 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Syaifur Rizal (19) dan Muhammad Ari (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan majikannya sendiri, Ester Lilik Wahyuni (51). Keduanya mengaku sakit hati karena tidak diberi uang makan.

"Berapa kali intensitas dan nominalnya, penyidik masih mendalami," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan, Jumat (18/1/2019).

Rudi menilai, aksi pembunuhan itu sebagai akumulasi sakit hati kedua pelaku. Sebab, sebelumnya ada sejumlah insiden yang terjadi antara korban dan kedua pelaku.

Seperti korban pernah menuduh pelaku mencuri ponsel. Lalu korban memarahi pelaku karena tidak mengunci gerbang, dan korban tidak memberikan pinjaman uang untuk ongkos pulang kampung.

"Karena itulah, pelaku nekat membunuh majikannya sendiri," terangnya.

Baca juga: Bos Laundry di Surabaya Dibunuh 2 Karyawannya Sendiri

Polisi tidak butuh waktu lama menangkap kedua pelaku. Mereka ditangkap di Pelabuhan Gresik saat akan menyeberang ke Pulau Bawean untuk pulang kampung pada Kamis malam.

Jenazah bos penatu (laundry) itu ditemukan pemulung di sekitar Jalan Raya Romokalisari, Surabaya, Kamis pagi. Saat ditemukan, kondisi jenazah terbungkus seprai warna putih dan dimasukkan ke tong sampah berwarna hijau. Kondisi mayat ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat.

Baca juga: Jenazah Perempuan Terbungkus Seprai Itu Bos Laundry yang Dibunuh

Keduanya dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang perencanaan pembunuhan, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, atau pasal 351 tentang penganiayaan berat dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com