KOMPAS.com - Berita tentang aplikasi Madsaz yang bisa menerjemahkan suara tangisan bayi ramai dibaca di Kompas.com, Kamis (18/1/2019).
Medhinata Dewi Menanti (26) adalah pencipta aplikasi Madsaz. Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) itu mengaku telah menerapkannya kepada buah hatinya sendiri. Bagaimana cara kerjanya?
Selain itu, salah satu ekonom kebanggaan Indonesia, A Tony Prasetiantono, telah tutup usia pada hari Rabu (16/1/2019) di Jakarta. Keluarga besar UGM dan dunia perekonomian Indonesia, telah kehilangan putra bangsa terbaiknya.
Berikut ini 5 berita populer nusantara secara lengkap:
Medhanita Dewi Menanti (36), dosen IPB asal Kabupaten Banyuwangi menciptakan aplikasi yang dapat menerjemahkan tangis bayi usia 0-3 bulan. Aplikasi itu bernama Madsaz, yang digarap bareng dengan tim Sekolah Vokasi IPB.
Aplikasi tersebut mampu menerjemahkan 5 jenis tangisan bayi yaitu bayi lapar, bayi lelah atau mengantuk, bayi ingin bersendawa, bayi masuk angin atau perut kembung dan bayi yang tidak nyaman bisa karena popok basah, udara terlalu panas atau dingin.
Kepada Kompas.com, Rabu (17/10/2019), perempuan yang akrab dipanggil Medha ini menceritakan ide awal dari pembuatan aplikasi tersebut sudah sejak tahun 2010, saat Medha hamil anak pertamanya.
Baca selengkapnya: Dosen IPB Asal Banyuwangi Ini Ciptakan Aplikasi Penerjemah Tangisan Bayi
Ekonom Indonesia, dan sekaligus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) tutup usia di Jakarta, Rabu (16/1/2019). UGM pun menyampaikan duka atas kepergian salah satu dosen terbaiknya itu.
"Keluarga besar Universitas Gadjah Mada berduka karena kepergian salah satu dosen terbaik," kata Kabag Humas dan Protokol UGM Iva Ariani, Kamis (17/1/2019).
Tony Prasetiantono meninggal dunia di Jakarta Rabu pukul 23.30 WIB. Jenazah dibawa ke Yogyakarta.
"Mohon doa agar almarhum diterima di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggal diberi kesabaran dan keikhlasan," ucap Iva.
Baca selengkapnya: UGM Berduka atas Kepergian Salah Satu Dosen Terbaiknya, Tony Prasetiantono
Artis peran VA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkannya.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, polisi akhirnya menetapkan artis VA sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam penyebaran atau transmisi konten asusila melalui media elektronik.
Menurut Luki, artis VA diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan.
Sejauh mana polisi akan mengungkap kasus artis VA tersebut?
Baca selengkapnya: Alasan Polisi Tetapkan Artis VA Jadi Tersangka Kasus Prostitusi "Online"
Musisi Ahmad Dhani diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (17/1/2019) siang.
Pentolan band Dewa 19 itu diserahkan beserta barang bukti kasus vlog Idiot. Ahmad Dhani sampai ke kantor Kejari Surabaya di Jalan Sukomanunggal pukul 14.00 WIB, didampingi tim kuasa hukum dan penyidik Polda Jatim.
Dhani mengenakan kaus berwarna hitam dengan balutan serban warna hitam di bagian lehernya. Dhani langsung memasuki ruang pemeriksaan jaksa. Namun, pihak kejaksaan akhirnya memutuskan untuk tidak menahan tersangka Ahmad Dhani.
Baca selengkapnya: Ahmad Dhani dan Barang Bukti Kasus Vlog Idiot Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
Kicaun pemilik akun Twitter @IreneViena menjadi sorotan ketika mempermasalahkan tahun kelulusan pendidikan SMA Presiden Joko Widodo.
Pemilik akun mempertanyakan apakah Presiden Jokowi benar-benar alumni dari SMA 6 Surakarta. Menurutnya, SMAN 6 Surakarta baru berdiri tahun 1986, sedangkan Jokowi mengaku siswa SMAN 6 antara tahun 1977 sampai 1982.
Hal itu segera diklarifikasi pihak SMAN 6 Surakarta. Ijazah kelulusan Presiden Jokowi tercatat tahun 1980 dengan nama Sekolah Menengah Persiapan Pembangungan (SMPP). Nama sekolah tersebut berubah menjadi SMAN 6 pada tahun 1985.
Baca selengkapnya: Fakta di Balik Masalah Tahun Lulus Jokowi, Penjelasan Pihak Sekolah hingga Cerita Para Guru
Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal, Wijaya Kusuma, Ira Rachmawati, Michael Hangga Wismabrata)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.