Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA POPULER NUSANTARA: Aplikasi Penerjemah Tangisan Bayi Karya Dosen IPB hingga Ahmad Dhani Diserahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 18/01/2019, 06:12 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Berita tentang aplikasi Madsaz yang bisa menerjemahkan suara tangisan bayi ramai dibaca di Kompas.com, Kamis (18/1/2019).

Medhinata Dewi Menanti (26) adalah pencipta aplikasi Madsaz. Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) itu mengaku telah menerapkannya kepada buah hatinya sendiri. Bagaimana cara kerjanya?

Selain itu, salah satu ekonom kebanggaan Indonesia, A Tony Prasetiantono, telah tutup usia pada hari Rabu (16/1/2019) di Jakarta. Keluarga besar UGM dan dunia perekonomian Indonesia, telah kehilangan putra bangsa terbaiknya. 

Berikut ini 5 berita populer nusantara secara lengkap:

 

1. Aplikasi penerjemah tangisan bayi

Medhanita Dewi Menanti, dosen IPB asal Banyuwangi yang menciptakan aplikasi Madsaz yang bisa menerjemahkan tangisan bayiKOMPAS.COM/Ira Rachmawati Medhanita Dewi Menanti, dosen IPB asal Banyuwangi yang menciptakan aplikasi Madsaz yang bisa menerjemahkan tangisan bayi

Medhanita Dewi Menanti (36), dosen IPB asal Kabupaten Banyuwangi menciptakan aplikasi yang dapat menerjemahkan tangis bayi usia 0-3 bulan. Aplikasi itu bernama Madsaz, yang digarap bareng dengan tim Sekolah Vokasi IPB.

Aplikasi tersebut mampu menerjemahkan 5 jenis tangisan bayi yaitu bayi lapar, bayi lelah atau mengantuk, bayi ingin bersendawa, bayi masuk angin atau perut kembung dan bayi yang tidak nyaman bisa karena popok basah, udara terlalu panas atau dingin.

Kepada Kompas.com, Rabu (17/10/2019), perempuan yang akrab dipanggil Medha ini menceritakan ide awal dari pembuatan aplikasi tersebut sudah sejak tahun 2010, saat Medha hamil anak pertamanya.

Baca selengkapnya: Dosen IPB Asal Banyuwangi Ini Ciptakan Aplikasi Penerjemah Tangisan Bayi

 

2. A Tony Prasetiantono, ekonom Indonesia, tutup usia

A Tony Prasentiantonopsekp.ugm.ac.id A Tony Prasentiantono

Ekonom Indonesia, dan sekaligus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) tutup usia di Jakarta, Rabu (16/1/2019). UGM pun menyampaikan duka atas kepergian salah satu dosen terbaiknya itu.

"Keluarga besar Universitas Gadjah Mada berduka karena kepergian salah satu dosen terbaik," kata Kabag Humas dan Protokol UGM Iva Ariani, Kamis (17/1/2019).

Tony Prasetiantono meninggal dunia di Jakarta Rabu pukul 23.30 WIB. Jenazah dibawa ke Yogyakarta.

"Mohon doa agar almarhum diterima di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggal diberi kesabaran dan keikhlasan," ucap Iva.

Baca selengkapnya: UGM Berduka atas Kepergian Salah Satu Dosen Terbaiknya, Tony Prasetiantono

 

3. Artis VA disangka sebarkan foto dan video asusila

Vanessa Angel bersama tim kuasa hukumnya saat mengadakan jumpa pers terkait status tersangka dirinya di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Vanessa Angel bersama tim kuasa hukumnya saat mengadakan jumpa pers terkait status tersangka dirinya di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Artis peran VA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkannya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, polisi akhirnya menetapkan artis VA sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam penyebaran atau transmisi konten asusila melalui media elektronik.

Menurut Luki, artis VA diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan.

Sejauh mana polisi akan mengungkap kasus artis VA tersebut? 

Baca selengkapnya: Alasan Polisi Tetapkan Artis VA Jadi Tersangka Kasus Prostitusi "Online"

 

4. Kasus Ahmad Dhani resmi dilimpahkan ke kejaksaan 

Ahmad Dhani diserahkan polisi ke kantor Kejari Surabaya, Kamis (17/1/2019)KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Ahmad Dhani diserahkan polisi ke kantor Kejari Surabaya, Kamis (17/1/2019)

Musisi Ahmad Dhani diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (17/1/2019) siang.

Pentolan band Dewa 19 itu diserahkan beserta barang bukti kasus vlog Idiot. Ahmad Dhani sampai ke kantor Kejari Surabaya di Jalan Sukomanunggal pukul 14.00 WIB, didampingi tim kuasa hukum dan penyidik Polda Jatim.

Dhani mengenakan kaus berwarna hitam dengan balutan serban warna hitam di bagian lehernya. Dhani langsung memasuki ruang pemeriksaan jaksa. Namun, pihak kejaksaan akhirnya memutuskan untuk tidak menahan tersangka Ahmad Dhani.

Baca selengkapnya: Ahmad Dhani dan Barang Bukti Kasus Vlog Idiot Diserahkan Polisi ke Kejaksaan

 

5. Deretan fakta kelulusan Presiden Jokowi semasa SMA

Kepala Sekolah SMAN 6 Surakarta Agung Wijayanto menunjukkan SK berdirinya SMPP dan berubah nama menjadi SMAN 6 Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/1/2019).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Kepala Sekolah SMAN 6 Surakarta Agung Wijayanto menunjukkan SK berdirinya SMPP dan berubah nama menjadi SMAN 6 Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/1/2019).

Kicaun pemilik akun Twitter @IreneViena menjadi sorotan ketika mempermasalahkan tahun kelulusan pendidikan SMA Presiden Joko Widodo.

Pemilik akun mempertanyakan apakah Presiden Jokowi benar-benar alumni dari SMA 6 Surakarta. Menurutnya, SMAN 6 Surakarta baru berdiri tahun 1986, sedangkan Jokowi mengaku siswa SMAN 6 antara tahun 1977 sampai 1982.

Hal itu segera diklarifikasi pihak SMAN 6 Surakarta. Ijazah kelulusan Presiden Jokowi tercatat tahun 1980 dengan nama Sekolah Menengah Persiapan Pembangungan (SMPP). Nama sekolah tersebut berubah menjadi SMAN 6 pada tahun 1985.

Baca selengkapnya: Fakta di Balik Masalah Tahun Lulus Jokowi, Penjelasan Pihak Sekolah hingga Cerita Para Guru

 

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal, Wijaya Kusuma, Ira Rachmawati, Michael Hangga Wismabrata)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com