Artis peran VA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkannya.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, polisi akhirnya menetapkan artis VA sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam penyebaran atau transmisi konten asusila melalui media elektronik.
Menurut Luki, artis VA diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan.
Sejauh mana polisi akan mengungkap kasus artis VA tersebut?
Baca selengkapnya: Alasan Polisi Tetapkan Artis VA Jadi Tersangka Kasus Prostitusi "Online"
Musisi Ahmad Dhani diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (17/1/2019) siang.
Pentolan band Dewa 19 itu diserahkan beserta barang bukti kasus vlog Idiot. Ahmad Dhani sampai ke kantor Kejari Surabaya di Jalan Sukomanunggal pukul 14.00 WIB, didampingi tim kuasa hukum dan penyidik Polda Jatim.
Dhani mengenakan kaus berwarna hitam dengan balutan serban warna hitam di bagian lehernya. Dhani langsung memasuki ruang pemeriksaan jaksa. Namun, pihak kejaksaan akhirnya memutuskan untuk tidak menahan tersangka Ahmad Dhani.
Baca selengkapnya: Ahmad Dhani dan Barang Bukti Kasus Vlog Idiot Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
Kicaun pemilik akun Twitter @IreneViena menjadi sorotan ketika mempermasalahkan tahun kelulusan pendidikan SMA Presiden Joko Widodo.
Pemilik akun mempertanyakan apakah Presiden Jokowi benar-benar alumni dari SMA 6 Surakarta. Menurutnya, SMAN 6 Surakarta baru berdiri tahun 1986, sedangkan Jokowi mengaku siswa SMAN 6 antara tahun 1977 sampai 1982.
Hal itu segera diklarifikasi pihak SMAN 6 Surakarta. Ijazah kelulusan Presiden Jokowi tercatat tahun 1980 dengan nama Sekolah Menengah Persiapan Pembangungan (SMPP). Nama sekolah tersebut berubah menjadi SMAN 6 pada tahun 1985.
Baca selengkapnya: Fakta di Balik Masalah Tahun Lulus Jokowi, Penjelasan Pihak Sekolah hingga Cerita Para Guru
Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal, Wijaya Kusuma, Ira Rachmawati, Michael Hangga Wismabrata)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.