Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/01/2019, 17:30 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Jombang Jawa Timur mengalami perubahan pola. Hal itu diungkapkan Kasat Reserse Narkoba Polres Jombang, Ajun Komisaris Polisi Mochammad Mukid.

Dikatakan Mukid, pola peredaran narkoba sebelumnya menggunakan "sistem ranjau" dengan pola komunikasi terputus. Pola itu memungkinkan banyaknya orang yang terlibat dalam proses peredaran narkoba, namun mata rantai antara bandar, kurir dan pengedar terputus.

Dari ratusan pengedar narkoba yang diringkus jajaran Polres Jombang pada tahun 2018, hampir seluruhnya menggunakan pola komunikasi terputus dan sistem ranjau.

Sistem ranjau, beber Mukid, merupakan modus jual beli narkoba dimana antar keduanya tidak bertemu secara langsung. Lalu, uang untuk transaksi itu diserahkan dengan cara transfer.

Baca juga: Empat Pengguna Narkoba Diamankan, Salah Satunya Perawat di Puskesmas

Dalam sistem ranjau, pengedar memesan barang kepada bandar dan barang yang dipesan tersebut diantarkan melalui jasa kurir. Kurir mengambil barang di lokasi yang disepakati dan selanjutnya mengirim dan meletakkannya di lokasi yang akan didatangi pengedar.

Mukid menjelaskan, meski ada beberapa pihak yang terlibat, namun antara bandar, kurir dan pengedar, tidak saling kenal. Komunikasi diantara mereka dilakukan dengan sistem terputus.

"Tetapi tahun ini polanya berbeda, ada perubahan, tidak lagi menggunakan sistem ranjau," ungkap Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Ngawi ini, Kamis (17/1/2019).

Adanya perubahan pola distribusi narkoba dari bandar kepada pengedar, beber Mukid, ditemukan saat jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jombang meringkus 14 pengedar narkoba di wilayah Jombang sejak 1 - 15 Januari 2019.

Baca juga: Napi Kendalikan Peredaran Sabu di Lapas Jayapura, Kaki Tangannya Ditangkap

"Dari para tersangka pengedar yang kita amankan, polanya mendapatkan suplai barang berubah. Sekarang, istilahnya pengedar sekaligus sub bandar," kata Mukid.

Dipaparkan, untuk memperoleh narkoba, pengedar tidak lagi mendapatkan kiriman melalui jasa kurir pada tempat-tempat yang disepakati dengan sistem ranjau.

"Kalau sekarang butuh barang, ya harus mengambil ke Surabaya. Jadi tidak lagi melalui kurir, tetapi pengedar sebagai sub bandar langsung ambil sendiri," beber Mukid.

Amankan 14 Pengedar dan 9 Pengguna

Kasat Reserse Narkoba Polres Jombang, Ajun Komisaris Polisi Mochammad Mukid mengungkapkan, selama 1 - 15 Januari 2019, pihaknya mengamankan 23 tersangka dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Rinciannya, 14 tersangka sebagai pengedar dan 9 orang pengguna.

Baca juga: Bawa Sabu 3,3 Gram, Pegawai Lapas di Sukabumi Diamankan Polisi

"Satu tersangka diantaranya adalah residivis. Baru 3 bulan keluar Lapas karena kasus Narkoba, sekarang tertangkap lagi karena kasus yang sama," ujarnya.

Dari pengungkapan sejumlah kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 7,53 gram, 8.678 butir pil koplo, serta 27 Handphone milik para tersangka.

Para pengedar narkoba yang diamankan di Mapolres Jombang, kata Mukid, dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun Narkotika.

"Khusus untuk para pengedar yang ditetapkan menjadi tersangka, ancaman hukumannya antara 12 hingga 20 tahun," ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Regional
Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Regional
Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Regional
Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com