Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Lagu "Jogja Istimewa" Kill The DJ Jadi Yel-Yel Prabowo-Sandi, Tak Ada Motif Politik hingga Terbuka Mediasi

Kompas.com - 17/01/2019, 17:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Moh Marjuki alias Kill the DJ menegaskan, dirinya tak memiliki motif politik atau ekonomi saat membuat laporan ke polisi terkait lagu "Jogja Istimewa" yang diduga diubah oleh pendukung Prabowo-Sandi

Hal senada diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Hilarius Ngaji Merro. Laporan itu dilakukan karena lagu "Jogja Istimewa" sudah terdaftar di Hak Cipta, kata Hilarius.

Sementara itu, Moh Marjuki telah membuka pintu ruang mediasi bagi terlapor untuk bertemu dan menyelesaiakan masalah yel-yel "Jogja Istimewa" secara kekeluargaan.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Tidak ada motif politik dan ekonomi

Ilustrasi uang receh dan uang koin rupiahSHUTTERSTOCK Ilustrasi uang receh dan uang koin rupiah

Kuasa Hukum Moh Marjuki, Hilarius Ngaji Merro, menegaskan, tidak ada motif politik maupun ekonomi yang melatarbelakangi kliennya membuat laporan ke polisi.

Pelaporan ke polisi dilakukan murni karena lagu karya Moh Marjuki alias Marzuki Mohamad yang sudah terdaftar di Hak Cipta diubah dan digunakan tanpa izin.

"Saya sampaikan bahwa tidak ada motif apa-apa dalam kasus ini," ujar Hilarius saat dihubungi, Rabu (16/01/2019).

"Kita mau mengatakan bahwa ada undang-undang yang mengatur hak cipta yang dilanggar," katanya.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Tak Ada Motif Politik atas Laporan Kill The DJ ke Polisi soal "Jogja Istimewa"

2. Moh Marjuki beri kesempatan mediasi

Pencipta lagu Jogja Istimewa, Moh. Marjuki atau dikenal dengan Marzuki Mohamad saat melaporkan pelanggaran Hak Cipta dan UU ITE di SPKT Polda DIY, Selasa (15/01/2019).KOMPAS.com/WIJAYA KUSUMA Pencipta lagu Jogja Istimewa, Moh. Marjuki atau dikenal dengan Marzuki Mohamad saat melaporkan pelanggaran Hak Cipta dan UU ITE di SPKT Polda DIY, Selasa (15/01/2019).

Hilarius Ngaji Merro, mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mencabut laporan polisi.

"Belum ada pernyataan secara resmi dari kami, selaku kuasa hukum Pak Marjuki, untuk mencabut itu," kata Hilarius saat dihubungi, Rabu (16/1/2019).

Marjuki menyampaikan kepada tim kuasa hukum bahwa ia membuka ruang mediasi dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

"Intinya Pak Marjuki (Kill The DJ) itu menyampaikan kepada kami, kalau ada permintaan maaf, memungkinkan untuk melakukan mediasi, dialog, dan diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Menurut Hilarius, kemungkinan mediasi dan penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan bisa terjadi asalkan ada itikad baik berupa permintaan maaf resmi dari yang mengunggah video maupun pihak yang terlibat dalam mengubah lirik lagu " Jogja Istimewa".

Baca Juga: Lagu "Jogja Istimewa" Diubah demi Salah Satu Capres, Kill The DJ Lapor Polisi

3. Polisi berhati-hati usut kasus lagu "Jogja Istimewa"

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi

Hingga saat ini Polda DIY belum memanggil satu pun saksi atau pihak mana pun sejak menerima laporan Marzuki Mohamad, pencipta lagu " Jogja Istimewa".

"Saksi belum (ada). Pelapor kan baru kemarin sore diambil keterangannya. Kita pelajari dulu untuk menentukan langkah selanjutnya seperti apa," kata Ajun Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, Kepala Bidang Humas Polda DIY, Rabu (16/1/2019).

Menurutnya, polisi perlu berhati-hati dalam menangani tiap perkara, termasuk kasus seperti Marzuki.

"Ini kami berhati-hati, jangan sampai nanti salah langkah," kata Yuli usai mendampingi Kapolda DIY Inspektur Jenderal Ahmad Dhofiri meresmikan Gedung Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM di Polres Kulon Progo.

Baca Juga: Kasus Lagu "Jogja Istimewa" Diubah Liriknya, Polda DIY Memilih Hati-hati

4. Kuasa hukum: Menunggu itikad baik terlapor

Ilustrasi hukum medisAndreyPopov Ilustrasi hukum medis

Menurut Hilarius, peluang mediasi sangat besar karena saat ini proses hukum masih penyelidikan.

Namun jika statusnya dinaikkan menjadi penyidikan dan telah ada calon tersangka, maka kecil kemungkinan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

"Terlapor punya itikad baik, selama proses penyelidikan berjalan gunakan itu dengan baik. Kan tidak mungkin kami yang mencari, karena kami tidak salah," tuturnya.

Hingga kini, tanda-tanda dari pihak pengunggah video maupun pengubah lirik lagu
"Jogja Istimewa" belum menunjukan itikad baik tersebut. 

"Sepanjang tidak ada upaya atau niat baik dari pihak mengunggah atau pihak aransemen lagu, perkara tetap kita lanjutkan," tandasnya.

Baca Juga: Kill The DJ Buka Ruang Mediasi soal "Jogja Istimewa", asal...

5. Alasan Kill The Dj melapor ke polisi

Grup musik Jogja Hip Hop Foundationdoc Jogja Hip Hop Foundation Grup musik Jogja Hip Hop Foundation

Marjuki menjelaskan, sebelum memutuskan melapor ke polisi, dirinya berharap ada permintaan maaf resmi dan meminta agar video dihapus.

Namun, hal itu tak kunjung datang. Marzuki pun memutuskan untuk melaporkan pelanggaran hak cipta tersebut ke Mapolda DIY.

"Tidak ada permintaan maaf resmi dan tidak dihapus sama sekali. Saya tahunya dari social media ya pengaduannya dari apa yang terjadi dari social media," urainya.

Seperti diketahui, Marjuki melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta dan UU ITE lantaran karyanya diubah tanpa izin dan digunakan untuk mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02.

"Intinya saya tidak terima lagu tersebut dipakai untuk kampanye. Tetapi bahwa kasus seperti ini bukan sekali dua kali, saya pernah mensomasi Dinas Kesenian dan Kebudayaan karena menggunakan lagu itu tanpa izin," kata Marzuki saat di Mapolda DIY, Selasa kemarin.

Baca Juga: Cerita di Balik Berangnya Kill The DJ karena "Jogja Istimewa" Dipakai untuk Yel-yel Kampanye

Sumber: KOMPAS.com (Dani Julius Zebua, Wijaya Kusuma)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com