KOMPAS.com - Moh Marjuki alias Kill the DJ menegaskan, dirinya tak memiliki motif politik atau ekonomi saat membuat laporan ke polisi terkait lagu "Jogja Istimewa" yang diduga diubah oleh pendukung Prabowo-Sandi.
Hal senada diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Hilarius Ngaji Merro. Laporan itu dilakukan karena lagu "Jogja Istimewa" sudah terdaftar di Hak Cipta, kata Hilarius.
Sementara itu, Moh Marjuki telah membuka pintu ruang mediasi bagi terlapor untuk bertemu dan menyelesaiakan masalah yel-yel "Jogja Istimewa" secara kekeluargaan.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Kuasa Hukum Moh Marjuki, Hilarius Ngaji Merro, menegaskan, tidak ada motif politik maupun ekonomi yang melatarbelakangi kliennya membuat laporan ke polisi.
Pelaporan ke polisi dilakukan murni karena lagu karya Moh Marjuki alias Marzuki Mohamad yang sudah terdaftar di Hak Cipta diubah dan digunakan tanpa izin.
"Saya sampaikan bahwa tidak ada motif apa-apa dalam kasus ini," ujar Hilarius saat dihubungi, Rabu (16/01/2019).
"Kita mau mengatakan bahwa ada undang-undang yang mengatur hak cipta yang dilanggar," katanya.
Baca Juga: Kuasa Hukum: Tak Ada Motif Politik atas Laporan Kill The DJ ke Polisi soal "Jogja Istimewa"
Hilarius Ngaji Merro, mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mencabut laporan polisi.
"Belum ada pernyataan secara resmi dari kami, selaku kuasa hukum Pak Marjuki, untuk mencabut itu," kata Hilarius saat dihubungi, Rabu (16/1/2019).
Marjuki menyampaikan kepada tim kuasa hukum bahwa ia membuka ruang mediasi dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
"Intinya Pak Marjuki (Kill The DJ) itu menyampaikan kepada kami, kalau ada permintaan maaf, memungkinkan untuk melakukan mediasi, dialog, dan diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Menurut Hilarius, kemungkinan mediasi dan penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan bisa terjadi asalkan ada itikad baik berupa permintaan maaf resmi dari yang mengunggah video maupun pihak yang terlibat dalam mengubah lirik lagu " Jogja Istimewa".
Baca Juga: Lagu "Jogja Istimewa" Diubah demi Salah Satu Capres, Kill The DJ Lapor Polisi