Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Jatim Minta Mucikari "W" Serahkan Diri

Kompas.com - 16/01/2019, 19:48 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur mengultimatum mucikari artis VA berinisial "W" yang saat ini masih buron. Polisi meminta mucikari W untuk segera menyerahkan diri ke polisi.

"Tim kami masih di Jakarta untuk mengejar mucikari W, tapi kami imbau yang bersangkutan segera menyerahkan diri," imbau Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, Rabu (16/1/2019) kepada wartawan.

Mucikari W, kata Luki, sebelumnya sempat menghasut mucikari F agar tidak menyerahkan diri kepada polisi.

"Namun setelah kami melakukan pendekatan kepada keluarga mucikari F, akhirnya yang bersangkutan bersedia kami bawa ke mari," terangnya.

Baca juga: Polisi: Mucikari ES Punya Banyak Koleksi Foto dan Video Vulgar Artis VA

Mucikari W, kata dia, bisa disebut mucikari kunci yang banyak berperan dalam praktik prostitusi online.

"Dari 3 mucikari saja kita sudah banyak mengetahui informasi, apalagi jika mucikari W sudah tertangkap," ujarnya.

Dalam kasus prostitusi online, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sebelumnya telah mengamankan 2 mucikari, yakni ES dan TN. Pada Senin (14/1/2019) malam, polisi juga berhasil mengamankan mucikari F di Jakarta.

Para mucikari tersebut, kata Luki, saling berhubungan untuk melancarkan praktik prostitusi. Bahkan dalam praktik prostitusi yang melibatkan artis peran VA, ada 6 mucikari yang berperan.

Baca juga: Polda Jatim Tangkap 1 Lagi Mucikari Artis VA di Jakarta

Para mucikari itu sama-sama mendapatkan keuntungan dari praktik prostitusi oleh artis VA.

"Dari tarif Rp 80 juta, artis VA hanya mendapatkan 35 juta. Rp 45 juta sisanya dibagi 6 mucikari," kata Luki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com