Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Probolinggo: Padepokan Dimas Kanjeng Segera Dibubarkan

Kompas.com - 16/01/2019, 14:27 WIB
Ahmad Faisol,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Pembubaran Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dalam proses.

Bupati Probolinggo P Tantriana Sari menegaskan pihaknya sudah membentuk tim yang terdiri dari Forkopimda, untuk membubarkan Padepokan Dimas Kanjeng.

"Pemohon pembubaran adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pemkab Probolinggo mengkomunikasikan kepada MUI jatim untuk segera bersurat permohonan pembubaran pada Kejaksaan Tinggi. Pemkab bersama muspida sifatnya melaksanakan rekomendasi dari Kejaksaan Tinggi," kata Tantri, Rabu (16/1/2019). 

Tantri mengaku, dua minggu lalu sudah memerintahkan OPD yang membidangi untuk mengkomunikasikan ke Kejaksaan Tinggi terkait surat permohonan pembubaran Padepokan.

"Kita sedang berkoordinasi (baik) dengan MUI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk sesegera mungkin mengambil sikap," ujarnya.

Baca juga: MUI Probolinggo Minta Padepokan Dimas Kanjeng Ditutup

Koordinasi itu, lanjutnya, fungsi utamanya adalah agar MUI membuat laporan kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur untuk membubarkan Padepokan. Hasilnya nanti menjadi dasar bagi Pemkab Probolinggo untuk mengambil tindakan.

"Jadi sekitar dua minggu yang lalu saya sudah memerintahkan pada satker yang membidangi untuk sesegera mungkin mengkomunikasikan dan memfasilitasi juga untuk pembuatan surat permohonan pembubaran padepokan sehingga bisa segera memproses itu, agar segera ditanggapi oleh Kejaksaan Tinggi," jelasnya.

Tantri menambahkan, pihaknya ingin sesegera mungkin pembubaran itu dilaksanakan. Tetapi untuk menuju ke sana, banyak proses yang harus dilalui.

"Yang jelas kita akan melalui seluruh proses yang ada, sehingga tidak ada celah hukum nantinya, seperti tuntutan dan lain sebagainya. Yang jelas, bersama kami bersama Forkopimda siap melaksanakan," tukasnya.

Baca juga: Suami Jadi Pengikut Dimas Kanjeng, Istri Mantan Kades Kesepian hingga Selingkuh

Sementara, anggota DPR RI Hasan Aminuddin yang berkunjung ke Polres Probolinggo beberapa waktu yang lalu, menyebut masih banyak pengikut Dimas Kanjeng yang tinggal di padepokan, di Desa Wangkal.

MUI setempat, katanya, sudah mengusulkan agar Padepokan tersebut segera ditutup atau dibubarkan. MUI tidak menghendaki adanya aktivitas apapun di padepokan tersebut.

"Setelah saya amati, mereka terpaksa tinggal di padepokan karena susah dan kepepet. Mau pulang ke kampung halamannya malu. Jual lahan dan ditabung di padepokan ternyata uangnya tidak berlipat-lipat seperti yang dijanjikan dan malah hilang, katanya.

Hasan menambahkan, saat ini Forkopimda masih mencari cara untuk menyadarkan para pengikut yang tinggal di sana. Forkopimda masih melakukan upaya pendekatan kemanusiaan.

"Pendekatan kemanusiaan itu dilakukan karena warga yang tinggal di padepokan yang berasal dari luar kota itu juga warga Indonesia. Jadi masih dalam proses," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com