Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Empat Lawang Positif Narkoba, Jaringan Pengedar Diburu

Kompas.com - 16/01/2019, 14:25 WIB
Aji YK Putra,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.comPolisi memburu jaringan pengedar narkoba yang menjerat Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, setelah resmi dicopot dari jabatannya sebagai kapolres Empat Lawang, AKBP Agus masih diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel.

"Kami akan lihat ada jaringannya atau tidak sekarang masih diperiksa. Kami juga belum tahu kapan dan di mana oknum ini memakai narkoba," kata Zulkarnain, Rabu (16/1/2019).

Baca juga: Diduga Positif Narkoba, Kapolres Empat Lawang Dicopot

AKBP Agus dicopot dari jabatannya setelah terbukti positif menggunakan narkoba. Hasil pemeriksaan urinenya menunjukkan dia mengonsumsi sabu dan ekstasi.

Pencopotan AKBP Agus berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/118/I/KEP/2019 tertanggal 15 Januari 2019 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Eko Indra Heri S atas nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Baca juga: Kapolres Empat Lawang Terbukti Positif Narkoba, Ini Tanggapan Kapolda Sumsel

Zulkarnain mengatakan, AKBP Agus diduga bukan kali pertamanya menggunakan narkoba. Namun, hal itu masih akan dikembangkan.

"Konsekuensinya tindak tegas. Bukan hanya masyarakat, tapi oknum juga. Penyuplainya, memakai di mana, dengan siapa saja, sehingga dari pengembangan bisa nantinya ke pidana umum. Dari hasil positif semacam itu, bisa saja tidak sekali dua kali dirinya menggunakan. Kalau addict (pencandu) akan kami rehabilitasi," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com