Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kendal Dukung Pemerintah Menghapus SKTM untuk PPDB 2019

Kompas.com - 16/01/2019, 13:04 WIB
Slamet Priyatin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KENDAL KOMPAS.com - Bupati Kendal Jawa Tengah, Mirna Anissa, mendukung pemerintah menghapus jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Pasalnya berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, banyak yang menyalahgunakan SKTM tersebut.

“Saya mendukung, karena ada yang menyalahgunakan. Padahal tujuan pemerintah bagus,” kata Mirna, Rabu (16/01).

Sementara itu, Ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Kabupaten Kendal Miskam, meminta kepada pemerintah supaya membatalkan penghapusan jalur SKTM untuk PPDB 2019.

Menurut dia, penghapusan SKTM bisa menambah angka anak yang putus sekolah, karena tidak punya biaya untuk sekolah.

“Tetap diberlakukan tapi diperketat. Pemerintah bisa menggunakan LSM untuk ikut memverifikasi warga yang minta SKTM,” tambahnya.

Baca juga: Habis SKTM Palsu, Waspadai Domisili dan Surat Pindah Bodong di PPDB

Terkait dengan hal itu, salah satu warga miskin, Rikayanah, berharap tetap ada jalur SKTM untuk PPDB. Sebab di Kendal, banyak warga miskin yang masih ingin sekolah.

“Seperti saya, kerjanya kan pembantu. Suami kerja serabutan. Kalau SKTM dicabut, bagaimana nasib anak kami. Penghasilan kami hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Warga Kaliwungu tersebut, berharap jika pemerintah memang mencabut SKTM, sebaiknya ada solusi lain supaya warga miskin tetap bisa menyekolahkan anaknya.

Seperti yang telah diberitakan, dinilai lebih banyak mudarat daripada manfaat, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi telah menghapus jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers Permendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, di Gedung Kemendikbud. 

Baca juga: Lebih Banyak Mudarat, Pemerintah Resmi Hapus SKTM dalam PPDB 2019!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com