Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Anggarkan Rp 3 Miliar untuk Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Citarum

Kompas.com - 15/01/2019, 21:23 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polri menganggarkan Rp 3 miliar untuk memaksimalkan penegakan hukum yang dilakukan kepolisian, dalam hal ini, Polda Jabar terkait pencemaran Sungai Citarum.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.

"Evaluasi di tahun 2019, untuk anggaran dari kepolisian sudah maksimal, jadi kita dapat Rp 3 miliar, khusus dialokasikan untuk Citarum saja," kata Agung seusai mengikuti acara evaluasi satu tahun Citarum Harum di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/1/2018).

Menurutnya, penambahan anggaran ini merupakan semangat kepolisian yang juga berpartisipasi membantu Kementerian Lingkungan Hidup memulihkan kembali sungai sepanjang 269 kilometer itu.

Nantinya, anggaran tersebut akan mendukung proses sidik dan lidik program DAS Citarum yang dilakukan kepolisian

"Sebelumnya tidak ada (anggaran), hanya Rp 84 juta, itu dana internal. Kalau sekarang Kapolri memberikan suport Rp 3 miliar, sehingga setiap ada kasus (pelaporan) baik dari masyarakat maupun Dansekstor kita akan tindaklanjuti," tandas Agung.

Baca juga: Polisi: Di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi Paling Banyak Kasus Pencemaran Citarum

Dalam proses sidik dan lidik sendiri, Polri bekerja sama dengan penyidik PNS Kementerian Lingkungan Hidup.

"Satu tahun ini Polri dalam konteks penegakan hukum, khususnya ada Undang-undang Lingkungan kita harus bersinergi dengan teman-teman penyidik PPNS Kementerian Lingkungan," katanya.

Upaya penyadaran

Sementara itu, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Tri Soewandono mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya untuk memberdayakan masyarakat agar mereka sadar akan kecintaan dan tumbuh rasa memiliki terhadap Sungai Citarum ini.

"Ke depannya kita harus lebih merangkul masyarakat," katanya.

Pihaknya berharap adanya sinergitas seluruh sektor, dalam hal ini terbentuknya kantor pusat pengendali, yang rencananya bakal ditempatkan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Jalan Naripan, Kota Bandung.

"Sehingga semua bisa terkontrol dari situ, jadi lebih sinergi lagi," katanya.

Baca juga: Ini Rencana Ridwan Kamil untuk Proyek Penataan Citarum pada 2019

Menurutnya, selama ini ada empat yang menjadi kendala dalam mengatasi permasalahan Sungai Citarum ini.

"Ada empat permasalahan tanah di atas itu banyak yang gundul, sedimentasi, limbah sampah, dan pembibitan pohon. Kendalanya sebenarnya banyak, makanya dibentuk satgas ini untuk mengatasi kendala itu," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com