Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Belum lama ini beredar pesan yang mengabarkan adanya kapal yang tenggelam di perairan Danau Toba, Sumatera Utara.
Informasi ini beredar di aplikasi pesan WhatsApp pada Senin (14/1/2019).
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, rmasi ini beredar di pesan aplikasi WhatsApp sejak Senin.
Dalam pesan itu disebutkan bahwa terjadi kecelakaan kapal yang berpenumpang lebih dari 100 orang. Pesan itu juga menyebutkan bahwa baru tiga orang yang berhasil diselamatkan.
Bunyi pesan itu, yakni:
"DANAU TOBA BERDUKA
INNALILLAHI WA INNAILLAHI ROJI'UN...
Buat rekan2 mari sama sama kita berdoa : baru tenggelam kapal jurusan tiga ras simanindo. muatan penumpang 183 orang. sepeda motor 40. info yang selamat baru 3 orang. kejadian baru saja. semoga semua korban selamat. Aamiin..."
Berdasarkan, dari foto tangkapan layar atau screen capture, pesan itu dikirim pada Senin (14/1/2019) pukul 19.01 WIB.
Tidak hanya itu, pesan juga dilengkapi video berdurasi 3 menit 23 detik yang dinarasikan sebagai kapal yang tenggelam.
Dalam video itu, diperlihatkan kapal itu sedang berada di tengah perairan dan tiba-tiba terbalik. Terdengar juga beberapa orang berteriak panik dan berdoa.
Tak lama setelah itu, datang sebuah kapal kecil yang mencoba menyelamatkan penumpang kapal.
Kabar ini kemudian mendapat respons dari sejumlah akun di media sosial. Akun @danautoba_ind misalnya, yang menyebut bahwa kabar itu hoaks.
Beredar berita HOAX !!!
— Danau Toba Tourism (@danautoba_ind) January 14, 2019
KAMI TEGASKAN INI ADALAH BERITA HOAX !!! pic.twitter.com/GyLLjuMdKB
Direktur Pemasaran Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), Basar Simanjuntak menegaskan bahwa pesan tersebut tidak benar.
"Tidak ada kabar seperti itu. Dan hoaks ini muncul juga waktu kejadian (tenggelamnya) KM Sinar Bangun pada 18 Juni 2018," ujar Basar saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (15/1/2019).
Sementara, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon juga mengatakan bahwa pesan yang mengabarkan adanya kapal tenggelam itu merupakan kabar bohong.
"Iya, kalau boleh ditangkap dan diproses (penyebar hoaks) sesuai hukum yang berlaku," ujar Rapidin saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (15/1/2019).
Baca juga: Bupati Samosir: Kabar Kapal Karam di Danau Toba Hoaks