Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Prostitusi "Online" 3 Gadis Model Foto di Madiun, Masih di Bawah Umur hingga Dapat Jatah Rp 500 Ribu

Kompas.com - 15/01/2019, 18:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi di Madiun berhasil membongkar praktik prostitusi online di sebuah hotel di Kota Madiun, pada hari Minggu (13/1/2019).

Tiga perempuan yang berprofesi model foto, seorang lelaku hidung belang dan mucikari diamankan petugas kepolisian. 

Penggerebekan polisi tersebut berawal dari penyelidikan polisi melalui media sosial, khususnya Facebook. Setelah penyelidikan, para tersangka mucikari diduga telah beroperasi sejak lama. 

Berikut ini fakta lengkap kasus prostitusi online di Madiun:

1. Polisi gerebek praktik prostitusi online di sebuah hotel 

Aparat Polres Madiun Kota menggeledah salah satu kamar di hotel Kartika Abadi di Jalan Pahlawan Kota Madiun setelah membongkar praktek prostitusi online yang melibatkan model foto dan anak dibawah umur, Minggu ( 13/1/2019) malamm. KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI Aparat Polres Madiun Kota menggeledah salah satu kamar di hotel Kartika Abadi di Jalan Pahlawan Kota Madiun setelah membongkar praktek prostitusi online yang melibatkan model foto dan anak dibawah umur, Minggu ( 13/1/2019) malamm. 

Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun Kota mengamankan tiga model foto berinisial VT, EL, AN, dan pria hidung belang yang terlibat prostitusi online, di sebuah hotel di Kota Madiun.

Selain itu, penyidik tindak pidana tertentu Polres Madiun Kota juga menangkap satu mucikari.

"Kami juga menangkap lelaki berinisial GL yang menjadi mucikarinya," kata Kanit Tipiter Satreskrim Polres Madiun Kota Ipda Christian Tangketasik kepada wartawan, Minggu malam.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi praktik prostitusi online di media sosial.

Baca Juga: Polres Madiun Bongkar Prostitusi "Online" yang Libatkan Model Foto

2. Satu dari tiga model foto, masih di bawah umur

Ilustrasi prostitusi online.THINKSTOCK Ilustrasi prostitusi online.

Dari hasil pemeriksaan kepada tiga model foto, Christian mengatakan, satu di antaranya masih di bawah umur. Ketiga perempuan tersebut berkapasitas sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Polisi juga mengungkapkan, transaki yang dilakukan berawal dari media sosial Facebook.

"Jadi, mereka transaksinya melalui media sosial Facebook, " kata Christian.

Sebelum mengamankan tiga wanita bersama pria hidung belang, polisi menggeledah satu per satu kamar di hotel itu. Di hotel itu, polisi mengamankan dua model foto bersama dua pria hidung belang.

Baca Juga: Kapolda Jatim: Pekan Depan, 6 Artis yang Terlibat Prostitusi Online Diperiksa

3. Dua mucikari, CC dan AR ditetapkan menjadi tersangka

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com